Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Suzuki
New Swift, Lebih Besar dan Mewah
Thursday 25 Aug 2011 04:46:42
 

Istimewah
 
Maruti Suzuki, agen tunggal pemegang merek (ATPM) di India, meluncurkan swift terbaru. Sekilas tidak terlihat perbedaan dengan generasi sebelumnya. Tapi kalau diperhatikan lebih detail, versi terbaru ini lebih besar dan lebih elegan. Sehingga terlihat lebih mewah dan sporty.

Terlihat dari wajah depannya yang terlihat semakin membulat, dan desain lampu utama yang baru, juga dengan tambahan sein di spion. Velk alloy juga sudah dibekali dengan desain palang terbaru.
Pada desain interior juga terjadi perubahan, di mulai dari desain dashboard yang baru, lalu kursi depan dan belakang yang luas. Serta fitur tambahan, berupa tombol audio di setir, kontrol AC digital, audio stereo dengan 6 speaker, USB, dual SRS airbag serta rem ABS sebagai fitur standarnya.

Di dukung dengan mesin 1.200 cc memberikan daya 87 dk pada 6000 rpm dan torsi 114 NM pada 4000 rpm, sehingga mobil ini lebih irit 4% menjadi 18,6 km per liter dengan akselerasi 0-100 km perjam dalam 12,6 detik.

Terdapat 6 varian, 3 varian pada bensin ( Lxi, VXI, Zxi) serta 3 varian pada disel ( LDI, VDI dan New Zdi) dan ada 5 pilihan warna yaitu Merah, Grey, Blue, Silver, Putih dan Hitam. Belum ada kabar yang pasti, kapan swift ini masuk ke Indonesia. (onc/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2