GORONTALO, Berita HUKUM - "Rusaknya lingkungan yang terus mengalami degradasi, satu kesalahan fatal yang selama ini berlaku, adalah adanya pemberian izin pengolahan sumber daya lingkungan yang lepas kendali dan tanpa pengawasan melekat. Hal itu mengakibatkan praktik illegal loging dan pertambangan liar," ujar Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo pada sambutan acara Penanaman serentak pohon pelindung, pada perayaan Hari Menanam Pohon Indonesia tahun 2016 tingkat Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di kawasan bendungan air Paguyaman di desa Olimohulo Kecamatan Asparaga, Rabu (30/11).
Menurutnya, hal yang terus berlangsung tanpa pengendalian itu berakibat merusak lingkungan. Malah fatalnya, besarnya kerugian yang timbul pun malah tak sebanding dengan manfaat yang diperoleh dari praktek penebangan hutan dan pertambangan.
Seperti banjir yang dialami Kabupaten Gorontalo belum lama ini, kata Nelson, di perhitungkan kerugiannya mencapai 230 milyar. Disisi lain Kabupaten Gorontalo hanya memiliki besaran APBD sebesar Rp. 1,3 trilitun untuk pembangunan daerah. "Bisa kita bayangkan besarnya kerugian jika bencana seperti ini terus berulang di setiap tahun", terang Bupati Nelson.
Nelson mengatakan, gerakan menanam di bantaran sungai itu akan berkelanjutan dan terus berlangsung secara terkoordinasi. "Bukan hanya sekadar gerakan menanam, tetapi ini menjadi suport awal, sehingga pemeliharaannya nanti yang menindaklanjuti adalah camat dan kepala desa", jelas Bupati.
Penanaman serentak itu dimotori BWS II Gorontalo, dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo dan segenap lembaga pemerhati lingkungan.(bh/shs/hms) |