JAKARTA, Berita HUKUM - Memanfaatkan lengahnya pengamanan saat banjir, tujuh pemuda yang kedapatan menjarah di toko warlaba 7 Eleven di Jl Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil dibekuk polisi, Minggu (20/1). Ketujuhnya tak dapat mengelak sangkaan petugas lantaran barang bukti yang ada pada para tersangka.
Ketujuh pemuda yang diamankan itu yyakni, AS (18), A (25), MA (22), KM (19), MAS (19), IM (17) dan MAS (24). "Saya nggak nyuri. Saya menemukan makanan ringan itu di dekat pagar toko, makanya saya ambil untuk dibagikan kepada korban banjir," kilah A, satu dari tujuh pemuda itu di Mapolres Jakarta Utara, Minggu (20/1).
"Ketujuh pelaku tersebut yaitu, As bin Rapi Udin, A bin Kaper, Ma bin Amran, Km bin Samsu, Mas bin Amran, Im bin Sahbudin, Mas Bin Dasum," kata Suhardi.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal menuturkan, kasus pencurian yang dilakukan ketujuh pemuda berandalan ini memanfaatkan tutupnya toko akibat musibah banjir yang terjadi. Pelaku masuk ke dalam toko dengan merusak loteng toko untuk kemudian menjarah segala jenis makanan yang ada di dalam toko tersebut. "Tersangka naik dan merusak loteng untuk kemudian menjarah segala macam jenis makanan dan keluar dengan cara yang sama yakni melalui atap toko," ujar Muhammad Iqbal, Minggu (20/1).
Aksi ketujuh pemuda ini ternyata diketahui oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli. Petugas berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa 12 jenis kemasan makanan ringan dari berbagai merk. "Makanan itu dibungkus dengan kantong plastik sampah, lalu mereka berpura-pura menjadi jasa penarik getek," kata Muhammad Iqbal.
Atas perbuatannya, tambah kapolres, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan pemberatan ancaman kurungan tujuh tahun penjara, terlebih para tersangka menjalankan aksinya disaat musibah banjir.
Pihaknya, kata Iqbal, berjanji akan meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah terdampak banjir parah seperti di kawasan Pluit, Penjaringan.
Sementara, mereka juga mencuri makanan kecil. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 29 kripik singkong Kusuka, 13 bungkus Cheetos, 5 Kaleng Bir Bintang, 6 kaleng minuman Sari Kacang Hijau, 6 Biskuit Good Time, 3 Oreo, 28 aneka kue, 6 pack Lays dam 5 bungkus energen Sereal.
"Para tersangka menggunakan kesempatan untuk mengambil barang makanan dan minuman ringan pada saat situasi dalam keadaan banjir," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius.(dbs/bhc/rby) |