Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Negara Tidak Bisa Dikelola Secara Ad-Hock
2017-08-31 06:43:46
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai tugas kepemimpinan Jokowi sangatlah berat, hal ini seiring berjalannya waktu 19 tahun berjalannya Indonesia di era reformasi. Semestinya, Indonesia sudah mampu melewati masa transisi saat berjalannya periode kepresidenan Gus Dur, Megawati dan SBY. Presiden Jokowi menurutnya harus menggabungkan tugas kepemimpinan yang ada sebelumnya dengan membangun institusi secara berbarengan.

"Tugas dari kepemimpinan Megawati, Gusdur dan SBY adalah meneruskan transisi. Menurut saya ini transisinya panjang. Pak Jokowi ini memiliki tugas berat," imbuh Fahri dalam acara soft launching buku karya Idrus Marham berjudul 'Keutamaan Jokowi', Rabu (30/8) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Jokowi memiliki tugas untuk menggabungkan tugas kepemimpinan yang ada sebelumnya dengan membangun naratif keindonesiaan yang solid dan kuat. Namun ia juga harus komit dalam membangun institusi.

"Kita memiliki saran pada Pak Jokowi. Tugasnya berat. Tugasnya harus menggabungkan dari tugas kepemimpinan yang pernah ada. Yakni membangun naratif ke-Indonesiaan yang solid dan kuat. Tapi pada saat yang bersamaan dia harus komit membangun insitusi," terang Fahri.

Politisi PKS ini meminta presiden untuk disiplin dengan prinsip institusi, menurutnya negara tidak bisa dikelola secara ad-hock. "Dia harus disiplin dengan prinsip institusi. Dia harus segera membubarkan organisasi ad-hock yang mengacaukan jalannya negara. Karena negara tidak bisa dikelola secara ad-hock. Negara harus dikelola oleh institusi tuntas," jelas Fahri.

Lembaga ad-hock semestinya sudah dilewati saat masa transisi reformasi, namun hingga kini masih terdapat lembaga ad-hock di Indonesia, salah satunya adalah KPK. Pembangunan institusi yang kuat dan terpercaya semestinya segera dapat diselesaikan di masa presiden Jokowi.

Dalam launching buku tersebut turut serta Ketua Dewan Pembina Golkar Abu Rizal Bakrie, Ketua BURT Anthon Sihombing, Anggota Komisi XI Mauarar Sirait dan Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka serta Ketua Umum PB-PMII Agus Herlambang.(hs/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2