Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Migas
Negara Bisa Mendapat Lebih Dari Rp 15.000 Triliun Pertahun di Sektor Migas
Friday 16 Aug 2013 19:39:43
 

Hendri Saparini.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar ekonomi dari Econit Dr. Hendri Saparini mengatakan negara mampu mendapatkan lebih dari Rp 15.000 trilun setiap tahun dari sektor Minyak dan Gas (Migas).

"Oh bisa lebih dari (Rp 15.000 triliun) itu," kata Hendri ketika dihubungi BeritaHUKUM.com, Jumat (16/8) via sambungan seluler.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah mengatakan, bahwa sekitar 60 persen perusahaan tambang di Indonesia tak membayar pajak dan royalti kepada negara. Sehingga dalam hal ini, KPK bertekad memperkuat regulasi yang ada untuk meningkatkan tata kelola dan penerimaan negara dari Sumber Daya Alam (SDA) tersebut.

"Hampir 60 persen perusahaan tambang tak bayar pajak dan royalti ke negara. Di Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain," kata Abraham saat menjadi pembicara dalam acara pembekalan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, di Senayan, Jakarta, Rabu (3/7), seperti dikutip dari Kompas.

Menurut Abraham, banyaknya perusahaan tambang yang mangkir dari kewajibannya membayar pajak karena adanya kesepakatan ilegal dengan aparat dan pejabat di daerah. Hal itu terlihat dari tidak seimbangnya kemajuan di daerah, baik secara infrastruktur maupun ekonomi.

"Monopoli, yang kaya hanya bupati dan pengusaha-pengusaha hitam. KPK harus masuk dan menyelamatkan ini," ungkap Abraham. Dalam hitungannya, Indonesia berpeluang menerima pemasukan sebesar Rp 15.000 triliun setiap tahun dari hasil mengelola sumber daya alam. Bila dibagi rata, maka setiap warga negara Indonesia akan mendapatkan Rp 20 juta setiap bulan.

Sementara itu, Hendri Saparini menjelaskan bahwa potensi SDA Indonesia sangatlah besar untuk dapat membangun Indonesia yang lebih baik, serta mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Namun negara baru sebatas mendapatkan manfaat finansial, dan parahnya masih banyak perusahaan yang tidak membayar pajak.

"Sekarang ini potensi manfaat sumber daya alam itu masih sangat minimal, karena sekarang ini yang dimanfaatkan baru manfaat finansial. Manfaat finansial itu baru manfaat pajak dan manfaat non pajak bagian pemerintah. Manfaat pajak pun masih banyak sekali perusahaan yang tidak membayar pajak," papar Doktor dari Tsukuba Jepang ini.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Migas
 
  Komisi VII Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam Kelola Migas
  Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas
  Tata Kelola Migas Harus Ditata Ulang
  Pemerintah Umumkan Hasil Lelang Wilayah Kerja Migas 2013
  Erie Soedarmo: Soal Migas Perlu Dibentuk BUMN Khusus
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2