JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya sekitar pukul 12:00 WIB tadi, Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang berada di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (07/11).
Mantan bendahara Partai Demokrat ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil kenerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Nazaruddin, dengan dibiarkannya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, merupakan sebagai bukti tentang adanya intervensi dari partai penguasa Demokrat saat ini untuk melindungi kedua orang tersebut.
Kedatangan M. Nazaruddin ke KPK tujuannnya adalah untuk menyerahkan bahan-bahan terkait kasus Hambalang. "Saya mau ngasih bahan-bahan proyek jalan Hambalang, karena sertifikat ini kan milik mas Anas (Anas Urbaningrum). Jadi aktor utamanya, ya mas Anas," ujar Nazaruddin.
Ia juga menegaskan bahwa, Andi Mallarangeng pun juga ikut menjadi aktor penting dalam kasus tersebut. Untuk itu, M. Nazaruddin menuding bahwa kasus ini penuh dengan intervensi.
Ia juga menilai BPK telah menutup-nutupi kedua aktor penting tersebut. "ini ada intervensi, kan jelas mas Anas dan Andi (Andi Mallarangeng) menjadi aktor utamanya. Perlu diingat, kedua aktor itu milik partai penguasa (Demokrat) negeri ini. Mereka terlindungi karena BPK menutupi," pungkas Nazaruddin mengingatkan.(bhc/put) |