Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Nazaruddin Minta Jokowi Bersihkan Monas, Guna Persiapan Gantung Anas Urbaningrum
Thursday 14 Feb 2013 15:41:24
 

Ilustrasi, Muhammad Nazaruddin, saat diperiksa KPK terkait kasus Hambalang.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa kasus wisma atlet, M Nazaruddin meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk segera membersihkan pelataran parkir monas, sebagai persiapan untuk menggantung Anas Urbaningrum.

Hal ini disampaikan M Nazaruddin ketika tiba di gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/2).

Nazaruddin datang dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna biru langit seperti warna kebesaraan Partai Demokrat yang pernah Nazaruddin bernaung bersama Anas Urbaningrum sesama rekan politiknya.

Seperti biasa Nazaruddin yang selalu ramah kepada awak media, menebarkan senyum khasnya, sembari mengatakan, "Suruh Pak Jokowi membersihkan pelataran parkir Monas, bila nanti ada yang digantung sudah bersih," ujar Nazaruddin sambil masuk menuju Gedung Penyidikan KPK.

Nazaruddin hari ini diperiksa KPK sebagai saksi kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Dimana salah satu dari Anak perusahaan Permai Grup milik M Nazaruddin dahulu pernah ikut dalam tender projek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2