Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Nazaruddin Akui Pernah Temui Dirdik KPK
Wednesday 07 Mar 2012 13:18:44
 

Muhammad Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Teka-teki pengembalian Brigjen Pol. Yurod Saleh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Mabes Polri, akhirnya terjawab. Ternyata mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK itu, pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin untuk membahas kasus yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni.

Hal ini diungkapkan langsung Nazaruddin, saat dikonfirmasi wartawan sebelum persidangan perkara dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011 yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Pertemuannya dnegan Yurod Saleh yang saat itu masih menjabat sebagai Dirdik dan berlangsung di gedung KPK.

"Pak Novel (penyidik KPK) bilang kepada saya, pimpinan KPK tidak ada di tempat, yang ada Dirdik (Direktur Penyidikan KPK Yurod Saleh-red). Waktu ketemu dengan Dirdik di ruang penyidik dan saat itu ada Pak Novel dan saya tanyakan soal istri saya," ujar Nazaruddin.

Nazaruddin pun mempertanyakan mengenai istrinya dijadikan tersangka terkait kasus pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans pada 2008. "Apa yang saya tanyakan adalah tentang masalah status istri saya. Istri saya disangka kasus 2008, saya belum pejabat negara, isteri saya juga bukan pejabat negara, apa substansinya saya mau tanya detil tentang istri saya," ungkapnya.

Nazaruddin membantah dalam pertemuan itu juga membicarakan kasus wisma atlet yang menyeretnya. Nazaruddin protes dirinya dikait-kaitkan memiliki kedekatan dengan Yurod. "Jadi, tidak ada pembicaraan serius soal lain-lain yang seolah-olah direkayasa bahwa saya ada kedekatan dengan dia (Yurod Saleh-red),” tandasnya.

Seperti diketahui, KPK mengembalikan Yurod Saleh kepada Mabes Polri. Jabatan yang kosong itu, kini dirangkap Warih Sadono yang juga menjabat Direktur Penuntutan (Dirtut) institusi pemberantasan korupsi tersebut.

Pihak Mabes Polri sendiri, sudah menerima surat penarikan Brigjen Pol. Yurod Saleh pada 24 Febuari 2012. KPK berdalih bahwa pergantian ini bertujuan untuk penyegaraan di KPK serta menjaga independensi kasus-kasus yang ditangani KPK. (dbs/spr)




 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2