JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa Muhamad Nazaruddin menuding mantan anak buahnya, Yulianis melakukan kebohongan dalam memberikan keterangan di persidangan perkara suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Hal ini dilakukan untuk melindungi Anas Urbaningrum. Satu di antara kebohongannya adalah dia mengaku tidak mengenal Anas dan istrinya, Athiyyah Laila.
"Dalam persidangan, Yulianis bilang tak pernah kenal Anas. Itu bohong dan tidak benar. Saya punya bukti dam itu ada foto-fotonya pada 2008. Nanti saya tunjukkan bukti-buktinya kepada media bahwa dia (Yulianis) cukup akrab dengan istri Anas itu," kata terdakwa Nazaruddin kepada wartawan, sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1).
Nazaruddin juga mengatakan, Yulianis berbohong dengan tidak mengakui punya rumah pribadi. Padahal, Anas pernah memberikan rumah untuk Yulianis pada 2011. Namun, tidak diketahui lokasi rumah dan alasan Anas membelikan rumah itu. “Yulianis dapat rumah yang diberikan oleh Anas pada 2011, sekitar bulan Maret atau April. Ini ada bukti. Jadi nanti dijelaskan kemana larinya uang Wisma Atlet itu," jelas Nazar.
Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa kemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Prati Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada 2010 lalu, berkat uang fee yang dikumpulkan dari sejumlah proyek PT Adhi Karya. Perusahaan itu mendapat proyek, karea ada Mahfud Suroso yang telah bertahun-tahun menjadi kaki tangan Anas di PT Adhi Karya.
“Dia (Mahfud Suroso-red) meminta Anas untuk memenangkan sejumlah proyek untuk PT tersebut. Fee dari proyek itu digunakan untuk kemenangan dalam kongres Partai Demokrat di bandung. Uangnya dari fee yang dikumpulkan, terutama dari PT Adhi Karya," ujar dia.
Menurutnya, tanpa campur tangan Anas, tidak mungkin PT Adhi Karya menang di beberapa proyek. Beberapa proyek yang dibantu Anas yakni Gedung Pajak dan dua proyek pembangkit listrik senilai Rp2,2 triliun di Kalimantan dan di Riau. Proyek di Kalimantan dimenangkan Adhi Karya, yang di Riau akan dikerjakan PT Rekayasa Industri.
Begitu pula dengan proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang di Bogor, Jawa Barat pada April 2010. Anas telah memutuskan, agar PT Adhi Karya memenangi proyek sarana olah raga di wilayah Bogor tersebut.
“Anas memperoleh dolar AS yang dirupiahkan menjadi Rp 50 miliar dari Mahfud Suroso. Uang tersebut yang dibawa ke Bandung untuk kemenangan Anas. Jadi, sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa kemenangan Anas memang dari uang fee proyek-proyek tersebut," tegas Nazaruddin.
Alasan PT Adhi Karya memenangi proyek Rp1 triliun, karena PT DGI tidak dapat membantu Anas membiayai kongres Partai Demokrat. Di kongres itu, membutuhkan dana Rp100 miliar agar Anas dapat menjadi ketua umum.
"Yang sanggup memenuhi permintaan Bapak Anas Urbaningrum adalah PT Adhi Karya yang dibawa Bapak Mahfud Suroso. Mereka akrab sejak SD. Mahfud meminta Anas untuk mengamankan semua proyek Menpora, termasuk Hambalang," beber Nazaruddin. (dbs/spr)
|