JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa selama lebih dari 6 jam, Nazaruddin yang mengaku mengantongi bukti pembelian mobil mewah dari M. Nazaruddin dengan maksud diperuntukkan ke Anas Urbaningrum, karena terpilihnya Adhi Karya sebagai pemenang tender proyek Hambalang, "Hari ini saya dikroscek mengenai pembelian mobil itu. Dokumen semua sudah dimiliki KPK," kata Nazar di tangga pintu keluar gedung KPK Rabu (7/11) malam.
Nazar menambahkan, "Penyidik KPK telah mengusut proses pengantaran mobil itu. Peran Anas, sudah terang benderang."
"Bukti bayar sudah ada, bukti BPKP, STNK mobil sudah. Siapa yang mengantar juga ditanyakan," ujar Nazar, lalu Nazar menjelaskan bahwa, "Anas menerima mobil Toyota Harrier pada November 2009, dimana uang pembelian kendaraan tersebut berasal dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang akan mengerjakan proyek Hambalang," ujar Nazar.
Sementara itu dari ungkapan Nazaruddin yang tetap sama mengenai proyek nasional Hambalang, persiapan PON, "Di komisi sepuluh yang paling bertanggungjawab adalah pak Mahyuddin. Setelah 100 miliar masih ada tahap kedua," kata Nazar.
Apa yang diungkapkan Nazar malam ini di depan puluhan wartawan yang mencegatnya seusai diperiksa penyidik KPK, adalah bentuk penegasan dari keterlibatan Anggota DPR, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng. (bhc/mdb) |