JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 73 Partai Politik telah mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun baru 33 Parpol yang telah mendaftar ke KPU dalam keikutsertaan Pilpres 2014.
Pihak KPU sendiri menyatakan, pengumuman hasil kelengkapan data dan verifikasi faktual sampai tingkat kabupaten atau kota akan dilakukan pada akhir tahun ini. Menurut Hadar Navis Gummay, Hingga kini anggota KPU baru menerima satu Parpol yang melengkapi KTA sampai ke tingkat Kabupaten atau Kota.
"Dari sekian partai yang telah mendaftar di KPU, hanya satu partai yang sudah melengkapi berkas Kartu tanda Anggota (KTA) hingga ke tingkat kabupaten atau kota, yaitu partai Nasdem", papar Hadar Navis Gumay kepada pewarta di KPU, Jumat (07/09).
Sementara itu, kelengkapan berkas - berkas Parpol akan ditunggu KPU hingga tanggal 29. kemudian akan dilanjutkan verifikasi faktual sampai ke tingkat kabupaten atau kota.(bhc/frd)
|