Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Politik
Nasdem Fokus 2014, PKBN dan Partai SRI Lengkapi Berkas
Friday 11 Nov 2011 17:32:33
 

Bendera partai politik peserta Pemilu sebelumnya (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kemenkumham telah mengumumkan hasil verifikasi parpol. Dari 14 parpol baru, hanya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang lolos. Sedangkan tiga parpol, yakni Partai Keadilan Republik (PKR), Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) masih harus melengkapi persyarakat, agar bisa lolos verifikasi.

Atas pengumuman tersebut, sejumlah pimpinan parpol tersebut memberikan tanggapan berbeda. Partai Nasden sendiri kini konsentrasi untuk mengahadapi Pemilu 2014. Sedangkan pengurus tiga parpol itu pun akan menyiapkap untuk melengkapi syarat administrasi yang dianggap kurang dan harus dipenuhinya itu.

Menurut Ketua Umum DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella, pihaknya menyambut positif pengumuman Kemenkumham itu. Keberhasilan partainya lolos dari verifikasi akan diikuti dengan persiapan menyangkut Pemilu 2014 mendatang. “Kami akan kerja keras lagi, karena target kami selanjutnya adalah Pemilu 2014 mendatang," ujarnya yang dihubungi wartawan Jumat (11/11).

Sementara Ketua Umum DPP PKBN Yenny Wahid melalui rilisnya, menyatakan apresiasi terhadap Kemenkumham itu. Pihaknya pun segera melakukan langkah-langkah penyamaan persepsi mengenai standar kelengkapan berkas sebagai syarat mendapatkan status berbadan hukum, agar bisa mengikuti Pemilu 2014 menadatang. bagi partai politik.

"Kami akan memenuhi persyaratan yang diminta Kemenkumham. Mungkin kami akan lebih fokus syarat daerah minimal yang menggunakan angka pembulatan ke bawah atau ke atas, khsusnya soal daerah-daerah pemekaran, serta istilah distrik di Papua yang merujuk ke kecamatan,” ungkap Yenny.

Sedangkan Ketua Umum DPP Partai SRI Damianus Taufan menyatakan tetap optimistis bisa melewati proses verifikasi parpol. ”Terus terang, saya sampai sekarang belum tahu apa kekurangan (berkas verifikasi) Partai SRI, karena Kemenkumham belum mengungkapkan kekurangannya,” ujar dia.

Terhadap kemungkinan terburuk Partai SRI dinyatakan tidak lolos verifikasi, Damianus tetap yakin partainya mampu memenuhi persyaratan verifikasi. Apalagi, dengan penambahan waktu untuk melengkapi berkas verifikasi yang diberikan oleh Kemenkumham. “Kami siap untuk melengkapi berkas verifikasi,” tandas dia.(dbs/rob/spr/wmr)



 
   Berita Terkait > Partai Politik
 
  Bamsoet: Negara Demokrasi Kuat Jika Partai Politiknya Kuat
  Bantuan Pendanaan, Agar Parpol Akuntabel dan Transparan
  PKR Mundur, Partai SRI dan PKBN Lengkapi Persyaratan
  Nasdem Fokus 2014, PKBN dan Partai SRI Lengkapi Berkas
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2