Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narapidana
Narapidana Pukul Jaksa Y Ginting Hingga KO
Thursday 12 Jul 2012 00:01:04
 

Pria baju lirik garis hitam Erwin Pasaribu dan Jaksa paling kanan gemuk Y Ginting (Foto: acg)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Keributan terjadi pada saat para narapidana rutan Tanjung Gusta selepas sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Aksi baku hantam antara Jaksa di Kejari Medan dengan salah seorang narapidana kasus kepemilikan senjata tajam Erwin Pasaribu (35), Rabu (11/7) sore hari. Di saat gedung PN Medan telah sepi, di situlah peristiwa baku hantam ini berawal.

Kejadian ini bermula saat, dua orang Jaksa pengawal tahan dari Kejari Medan yaitu Y. Ginting dan Erwin SH, yang memeriksa salah seorang narapidana Kasus senjata tajam Erwin Pasaribu, yang di curigai memiliki HP. Namun karena memeriksanya di dalam ruang tahanan, sementara tahanan yang lain telah ke mobil, serta Pengadilan Negeri Medan yang telah kosong, membuat Erwin Pasaribu panik dan melawan, dengan menjerit-jerit minta tolong. Kejadian ini sontak menarik perhatian wartawan yang sedang berkumpul di belakang gedung PN Medan, dan langsung mengejar ingin mengetahui asal muasal suara minta tolong tersebut, untuk mengetahui ada kejadian apa gerangan, ketika pewarta BeritaHUKUM.com sampai di tempat kejadian, para Jaksa ini telah melepaskan sekapannya terhadap Erwin Pasaribu. Sambil menjerit Erwin mengatakan, "tolong bang aku di pukuli jaksa-jaksa ini aku bang", teriaknya.

Dia menuturkan, "lihat ini bang muka ku, bajuku," sambil menujukan bajunya yang robek pada lengan bawahnya. Dalam seketika Erwin Pasaribu mendapat angin, karena kehadiran para wartawan membuat nyali para Jaksa ini ciut, dan Erwin Pasaribu langsung membalas dan memukul Y. Ginting, Jaksa dari Kejari Medan, hanya dengan dua kali pukulan sambil berteriak jahanam kau Jaksa, (plaak'), pukulan pertama telak di ubun-ubun jaksa Y.Ginting, dan Pukulan kedua menghantam Rahang Y. Ginting yang membuat Jaksa pengawal ini rubuh seperti petinju yang jatuh KO lunglai tak berdaya.

Salah seorang saksi mata Jhosua Sinambela mengatakan, " Dasar jaksa jahanam, aku lihat mereka berdua, yang memukuli tahanan itu seperti binatang, di buat jaksa-jaksa itu (sambil menunjuk Y. Ginting dan Erwin SH). "Untunglah kalian cepat datang, kalau ndak, entah macem mana jadinya anak itu. Tadi ngak sangka aku, jaksa kok seperti itu kelakuannya, seperti pereman," ujarnya.

Sedangkan Jaksa Y ,Ginting mengatakan, "Abang kan lihat tadi aku di pukulnya di depan mata abang, kan aku yang di pukulnya bang," tuturnya sambil menahan sakit.

Terus ketika di tanya mengapa dia (Erwin Pasaribu) sampai menjerit-jerit dan minta tolong, serta bajunya koyak, Jaksa Y. Ginting menolak menjawab sambil memakai jaketnya dan mengatakan, "aku mau membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru". sedangkan Jaksa Erwin SH, tanpa banyak bicara langsung kabur menaiki kendarannya.

Akibat dari kejadian ini para narapidana yang telah berada di dalam mobil tahanan Kejaksaan, memaki-maki Jaksa sambil berteriak, "kalian kira kami binatang yaa, bisa kalian aniaya sesuka hati kalian, dasar biadab kalian, jaksa biadab, jaksa biadab," teriak para teman-teman Erwin Pasaribu dari dalam mobil tahanan.

Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Budi ketika di hubungi BeritaHUKUM.com membenarkan kejadian ini, dan telah menurunkan anggotanya ke TKP. Namun ketika di tanya apakah Jaksa Y. Ginting ada membuat pengaduan resmi ke Polsek, Perwira menegah ini mengatakan belum ada hingga berita ini di turunkan, "belum ada laporan resmi dari Jaksa Y.Ginting," Ucapnya. Yang mengancam akan melaporkan Narapidana yang meng KO kan Ginting.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Narapidana
 
  Dari 456 Napi Lapas, 65% Kasus Narkoba
  MK Tolak Permohonan Dua Mantan Narapidana
  Kejari Toboali Tolak Pembebasan Bersyarat Empat Napi Korupsi
  Narapidana Pukul Jaksa Y Ginting Hingga KO
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2