JAKARTA, Berita HUKUM - Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Dirjen Pemasyarakatan telah menyerahkan 3 nama calon Dirjen Pemasyarakatan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin, untuk kemudian diserahkan ke Presiden SBY, guna dipilih seorang diantaranya sebagai Dirjen.
"Kami sudah laporkan ke Pak Menteri nama-nama yang lolos juga seluruh kegiatan Pansel, termasuk metodanya. Pak Menteri meyakini calon-calon yang diajukan adalah yang terbaik," kata Wamenkumham Denny Indrayana dalam siaran persnya, Senin (30/9) kemarin.
Ketiga nama calon Dirjen Pas yang diserahkan ke Menkumham sampai hari ini, Selasa 1 Oktober 2013 belum diketahui, baik itu nama maupun jabatan atau dari lingkaran dalam Ditjen Pemasyarakatan atau dari luar.
Denny mengatakan bahwa kedepan akan lebih terbuka dalam seleksi terkait hal ini. "Pak Menteri berharap pula, ke depan untuk dilakukan seleksi terbuka semacam itu, untuk pengisian jabatan-jabatan strategis di kementerian," ujarnya.
Seleksi terbuka jabatan Dirjen Pas diikuti oleh pihak eksternal dan internal dan telah merampungkan seleksinya, berupa wawancara.
Seperti diketahui, Denny adalah Ketua Pansel didampingi anggota Pansel Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Guru Besar HTN Universitas Andalas Saldi Isra, dan Sosiolog UI Imam B. Prasodjo.
Menkumham menyatakan dirinya akan mewawancarai para calon tersebut dan setelah itu diajukan ke Presiden SBY, untuk dipilih satu diantaranya sebagai Dirjen Pas yang definitif.(bhc/mdb) |