JAMBI, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima lebih dari 100 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2016. Pengaduan itu menyangkut banyaknya oknum yang mengaku sebagai pegawai komisi antirasuah untuk tujuan keuntungan pribadi.
Deputi Internal Pengaduan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ranu Miharja mengatakan modus oknum KPK ini sudah terj adi dan menelan korban sejumlah pejabat di tingkat pemerintahan daerah.
"Modus oknum yang mengaku KPK ini melakukan penipuan hingga intimidasi kepada pejabat di daerah," ujar Ranu usai rapat tertutup bersama Forkompimda Provinsi Jambi, Rabu (19/10).
Selain modus penipuan dan intimidasi kepada pejabat di daerah, ada juga oknum-oknum yang mengaku mempunyai kedekatan dengan pejabat KPK dan bisa mengurusi kasus. "Ini tentu sangat tidak baik bahkan mencoreng nama KPK," ungkapnya.
Ranu mencontohkan untuk wilayah Jambi, ada dua kasus yang me nimpa oknum pejabat daerah dengan kedok mengaku memiliki ke dekatan dengan anggota atau pegawai KPK.
Oknum KPK itu menjamin kasus yang dialami oleh pejabat dapat ditangani dengan imbalan tertentu. "Mereka ini menjamin korban bahwa kasus yang menimpanya clear dan Jambi sudah dua kasus yang terjadi. Bahkan dari laporan yang saya terima modusnya juga ada yang menunjukkan ID-Card [kartu identitas] KPK," katanya.
Padahal, dalam mekanisme kerja di KPK, khususnya untuk urusan dae rah, pemeriksaan maupun penindakan hukum harus dilengkapi surat tugas langsung dari Ketua KPK.
Atas dasar laporan masyarakat, dia menghimbau pejabat di daerah untuk waspada dalam mengantisipasi modus penipuan yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan KPK.
"Ini tujuan kita datang ke Jambi untuk mensosialisasikan upaya pencegahan. Jika ada oknum-oknum yang mengaku anggota KPK, lapor saya," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku terkejut dengan informasi yang disampaikan KPK tentang hadirnya oknum yang mengaku anggota KPK di Jambi. "Saya minta setiap anggota SKPD [satuan kerja perangkat daerah] untuk waspada mengantisipasi penipuan dengan kedok oknum KPK ini. Kalau ada segera laporkan ke saya, biar saya teruskan ke pusat."(bisnisindonesia/kpk/bh/sya) |