Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
NCID: Jangan Lupa, yang Mengusulkan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD adalah Menterinya SBY
Thursday 18 Sep 2014 12:40:44
 

Ilustrasi. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif Nurjamana Center for Indonesian Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman mengkritik sikap Presiden SBY yang mendukung pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat. Pasalnya, sejak awal yang mengajukan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD merupakan usulan dari kemendagri yang merupakan bagian dari kabinet SBY-Boediono.

“Bukannya menteri adalah pembantu presiden yang dipilih atas hak preogatifnya sebagai Presiden. Bagaimana mungkin urusan sebesar ini SBY tidak mengetahuinya sejak awal, atau jangan-jangan ada deal –deal politik lain antara SBY sebagai ketum Demokrat dengan partai pendukung Joko-JK” ujar Jajat.

Jajat menilai sikap SBY dan partai Demokrat yang tidak konsisten akan apa yang telah dilakukannya merupakan cerminan tidak baik menjelang masa akhir pemerintahan SBY-Boediono. Padahal, SBY sendiri merupakan sosok presiden yang matang akan setiap keputusan yang akan diambilnya.

Sebelumnya, juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudoyono mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun, Presiden meminta agar ekses negative dari pelaksanaan pilkada langsung diminimalisasi.(ncid/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2