Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus Travel Umroh
Muslim Ayub Minta Pemerintah Bijak Menyikapi Korban First Travel
2017-08-29 20:30:00
 

Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub meminta pemerintah agar bijak menyikapi kasus penipuan perjalanan ibadah Haji dan Umroh dengan tersangka para pemilik First Travel.

"Mereka (korban) yang tertipu itu kan tidak menyangka bakal tertipu, sepengetahuan saya First Travel sebelumnya lancar saja dalam memberangkatkan jamaah. Inilah yang menyebabkan orang-orang percaya dan menyetorkan uang," ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8).

Muslim menjelaskan, para jamaah yang menjadi korban banyak juga bukan dari kalangan yang kaya raya.

"Mereka menabung demi untuk bisa ke tanah suci, dan saat melihat ada promosi umroh murah. Kemudian sudah ada jamaah-jamaah yang berangkat melalui First Travel itu, ya jadinya percaya menyetorkan uang untuk ibadah umroh," kata politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerangkan.

Korban penipuan yang tidak hanya tersebar di Jabodetabek, tentunya mana tahu mengenai kenyataan pemilik First Travel yang kehidupannya glamour dengan segala kemewahan dari hasil menipu.

"Tidak ada calon jamaah yang rela ditipu, dan seharusnya pemerintah bijak menyikapi hal ini, negara harus hadir. Aset-aset First Travel yang sudah disita, bisa digunakan untuk pengembalian kerugian jamaah," beber Muslim.

Ketika ditanyakan bagaimana caranya? Anggota DPR Dapil Aceh ini mengungkapkan harus ada badan (pemerintah) yang dilibatkan.

"Aset berupa rumah-rumah dan mobil-mobil mewah, intinya semua yang sudah disita polisi akan melalui lelang. Harusnya ada badan khusus yang mengawasi dan mengurusi masalah ini, walau tidak sepenuhnya kerugian para calon jamaah bisa dikembalikan," papar Muslim.

Seperti diketahui Bareskrim telah menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka dengan modus menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Seiring pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka dan melakukan penyitaan aset First Travel.(bh/db)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2