BANDUNG, Berita HUKUM - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Bandung memutuskan memberhentikan Nita Yudi sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IWAPI periode 2021 - 2026 serta memilih Hana Fadel Mohammad secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP IWAPI periode 2026 - 2031.
Menurut penyelenggara, keputusan tersebut diambil dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan dari 26 dari 37 Dewan Pengurus Daerah (DPD) provinsi, setelah melalui
verifikasi mandat dan penetapan kuorum berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IWAPI.
Dr. Masrura Ram Idjal, Ketua DPD IWAPI Jawa Barat sekaligus Ketua Pelaksana Munaslub, menyampaikan bahwa forum tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 - 30 Oktober 2026.
Agenda persidangan mencakup pemeriksaan keabsahan peserta, penetapan kuorum, pembahasan pertanggungjawaban ketua umum, serta pemilihan
ketua umum untuk periode berikutnya.
Masrura menjelaskan bahwa penyelenggaraan Munaslub berangkat dari usulan sejumlah DPD provinsi menyusul dugaan pelanggaran terhadap AD/ART, Peraturan dan Ketentuan Organisasi (PKO), serta Kode Etik IWAPI. Menurutnya, usulan tersebut mendapat dukungan minimal dua pertiga dari jumlah DPD provinsi se-Indonesia.
Sebelum Munaslub dilaksanakan, penyelenggara telah berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan dan Dewan Pertimbangan. Masrura menyampaikan bahwa dukungan DPD pengusul dan proses konsultasi tersebut menjadi dasar bagi panitia untuk menyelenggarakan forum.
Ia menjelaskan, dukungan terhadap usulan Munaslub dan kehadiran peserta merupakan dua bagian yang diperiksa dalam proses penyelenggaraan. Dukungan DPD berkaitan dengan pengusulan forum, sedangkan kehadiran perwakilan DPD beserta mandatnya menjadi dasar pemeriksaan keabsahan peserta dan pemenuhan kuorum persidangan.
Berdasarkan rangkaian proses tersebut, Masrura menyatakan bahwa penyelenggara menilai pelaksanaan Munaslub telah sesuai dengan ketentuan AD/ART IWAPI. Penilaian itu menjadi dasar bagi panitia untuk melanjutkan agenda persidangan dan pembahasan keputusan organisasi.
Fatmah, selaku pimpinan sidang pembukaan sekaligus Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Munaslub, menjelaskan bahwa pemeriksaan jumlah peserta dilakukan sebelum persidangan dilanjutkan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan forum memenuhi persyaratan kuorum untuk membahas dan mengambil keputusan.
Menurut Fatmah, perwakilan 26 DPD provinsi yang hadir telah melampaui dua pertiga dari total 37 DPD provinsi se-Indonesia. Dengan jumlah kehadiran tersebut, ia menyatakan persidangan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan AD/ART IWAPI.
Sekretaris SC sekaligus sekretaris sidang, Rahmawati Dzaelani, menambahkan bahwa mandat seluruh DPD yang hadir telah melalui proses verifikasi. Pemeriksaan mandat dilakukan untuk memastikan keabsahan perwakilan masing-masing DPD dalam mengikuti Munaslub.
Rahmawati menyampaikan bahwa hasil verifikasi menjadi dasar penetapan peserta yang berhak mengikuti persidangan. Dengan demikian, penetapan kuorum didasarkan pada jumlah perwakilan DPD yang hadir dan telah diverifikasi mandatnya.
Kesempatan Klarifikasi dan Keputusan Pemberhentian
Setelah pemeriksaan peserta dan penetapan kuorum, persidangan berlanjut pada agenda pertanggungjawaban ketua umum. Sidang Pleno II yang membahas pertanggungjawaban Ketua Umum DPP IWAPI, Nita Yudi, dipimpin oleh Dr. Inche DP Sayuna.
Inche menjelaskan bahwa forum memberikan kesempatan kepada Nita Yudi untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pengusulan Munaslub. Kesempatan tersebut juga diberikan agar Nita Yudi dapat menyampaikan pertanggungjawaban sebagai Ketua Umum DPP IWAPI periode 2021 - 2026
Menurut Inche, Nita Yudi tidak menggunakan kesempatan itu untuk memberikan penjelasan di forum Munaslub. Persidangan kemudian melanjutkan pembahasan
agenda pertanggungjawaban sebelum mengambil keputusan.
Inche menyampaikan bahwa forum memutuskan menolak pertanggungjawaban Nita Yudi dan memberhentikannya dari jabatan Ketua Umum DPP IWAPI periode
2021 - 2026. Keputusan pemberhentian tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi forum untuk beralih ke agenda pemilihan ketua umum.
Pada agenda pemilihan, Inche menyampaikan bahwa forum Munaslub secara aklamasi memilih dan mengangkat Hana Fadel Mohammad sebagai Ketua Umum DPP IWAPI periode 2026 - 2031. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kesepakatan peserta Munaslub yang mengikuti persidangan.
Pemilihan Hana menjadi kelanjutan dari rangkaian pembahasan dalam forum, mulai dari verifikasi peserta dan penetapan kuorum hingga keputusan atas pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya.
Dengan penetapan itu, forum memberikan mandat kepada Hana untuk memimpin DPP IWAPI pada periode
2026–2031.
Ke depan, tindak lanjut keputusan Munaslub akan menjadi bagian penting dalam proses pergantian kepemimpinan IWAPI. Kejelasan administrasi keputusan, komunikasi
antar pengurus, serta koordinasi dengan DPD diperlukan agar pelaksanaan kegiatan organisasi dan pelayanan kepada anggota dapat berjalan secara berkesinambungan.(*/bh/amp) |