Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PNS
Mulai Tahun Ini PNS Bone Bolango Akan Pakai KPE
Thursday 01 Nov 2012 14:05:08
 

Bentuk Kartu Pegawai Elektronik (KPE) untuk PNS.(Foto: Ist)
 
BONE BOLANGO, Berita HUKUM - Penggunaan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bone Bolango tak lama lagi akan segera diberlakukan. Dipastikan tahun ini, setiap PNS mulai menggunakan kartu identitas baru tersebut.

Ini menyusul dengan adanya penyerahan KPE tersebut kepada Pemkab Bonbol yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lily Supriadi Kadir.
Kepala BKPPD Lily Supriadi Kadir mengatakan, saat ini KPE untuk PNS Kabupaten Bone Bolango masih diserahkan ke pihak Bank Sulut untuk dibuatkan nomor Pin. “Kartu ini nantinya juga berfungsi sebagai ATM,” kata Lily.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sulut Suwawa Yusuf Husain mengatakan, pihaknya akan berupaya mulai November ini, KPE tersebut sudah mulai diserahkan kepada PNS. “Kita upayakan secepatnya, saat ini masih terkendala sebagai PNS belum menyerahkan aplikasi data yang ditandatangani di atas materai kepada kami,” ungkap Yusuf Husain.

Sebagaimana diketahui bahwa, pembuatan KPE merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian agar lebih efektif dan efisien.

Penggunaan KPE juga diharapkan dapat memangkas berbagai birokrasi yang dapat mengurangi beban PNS dalam pengurusan administrasi kepegawaian, dan layanan yang diperoleh akan menjadi lebih transparan dan objektif.

KPE yang juga merupakan kartu identitas PNS tersebut memiliki banyak manfaat, diantaranya fasilitas akses, dapat mengetahui profil dan updating data kepegawaian, kemudahan dalam pelayanan transaksi bank dan pembayaran gaji.(ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2