Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemuda Muhammadiyah
Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Tetapkan Sunanto dan Fikar sebagai Ketum dan Sekjend
2018-11-29 10:06:50
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Muktamar ke XVII Pemuda Muhammadiyah di Sportorium UMY yang telah berlangsung empat hari sejak hari Minggu (25/11) hingga Kamis (26/11) telah menghasilkan keputusan pemilihan Ketua Umum dan Formatur memilih Sunanto menjadi Ketua Umum dan Dzul Fikar Ahmad Tawalla menjadi Sekretaris Jendral (Sekjend) periode 2018-2022.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah terpilih yakni Sunanto atau biasa dipangil Cak Nanto akan menahkodai Pemuda Muhammadiyah pada periode 2018-2022.

Berikut perolehan suara Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022:

1 Ahmad Fanani (266)
2 Ahmad Labib (292)
3 Andi Fajar Asti (0)
4 F a i s a l (2)
5 Muhammad Sukron (2)
6 S u n a n t o (590)

Dalam pidato iftitahnya Sunanto mengatakan, bahwa Muktamar kita lalui dengan baik, dengan semangat fastabiqul khairat, kita mulai babak baru, tingkatkan soliditas, semangat baru menjalankan visi misi kemajuan Pemuda Muhammadiyah.

"Saya merasa bangga terhadap para kader atas partisipasinya di Muktamar, mari kita besarkan Pemuda Muhammadiyah," ujarnya.

Sementara, pantauan media sosial twitter Dahnil A Simanjuntak mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah akun @Dahnilanzar menulis, "Selamat kepada saudara Sunanto atas terpilihnya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022. Saya berkeyakinan Pemuda Muhammadiyah akan menjadi lebih baik. Dan terimakasih banyak untuk sahabat-sahabat PWPM DIY yang sudah menjadi tuan rumah yang baik."(muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pemuda Muhammadiyah
 
  Soal Jatah Kursi Menteri, Pemuda Muhammadiyah Dorong dari Profesional
  Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Tetapkan Sunanto dan Fikar sebagai Ketum dan Sekjend
  Pemuda Muhammadiyah Tantang Sandiaga Uno Hadirkan Perubahan Ekonomi
  MA Menolak PK Ahok, Pelapor Ahok Menilai Langkah MA Sudah Tepat
  Berikut Ini Hasil Kongres Ulama Muda Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2