Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemuda Muhammadiyah
Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Tetapkan Sunanto dan Fikar sebagai Ketum dan Sekjend
2018-11-29 10:06:50
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Muktamar ke XVII Pemuda Muhammadiyah di Sportorium UMY yang telah berlangsung empat hari sejak hari Minggu (25/11) hingga Kamis (26/11) telah menghasilkan keputusan pemilihan Ketua Umum dan Formatur memilih Sunanto menjadi Ketua Umum dan Dzul Fikar Ahmad Tawalla menjadi Sekretaris Jendral (Sekjend) periode 2018-2022.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah terpilih yakni Sunanto atau biasa dipangil Cak Nanto akan menahkodai Pemuda Muhammadiyah pada periode 2018-2022.

Berikut perolehan suara Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022:

1 Ahmad Fanani (266)
2 Ahmad Labib (292)
3 Andi Fajar Asti (0)
4 F a i s a l (2)
5 Muhammad Sukron (2)
6 S u n a n t o (590)

Dalam pidato iftitahnya Sunanto mengatakan, bahwa Muktamar kita lalui dengan baik, dengan semangat fastabiqul khairat, kita mulai babak baru, tingkatkan soliditas, semangat baru menjalankan visi misi kemajuan Pemuda Muhammadiyah.

"Saya merasa bangga terhadap para kader atas partisipasinya di Muktamar, mari kita besarkan Pemuda Muhammadiyah," ujarnya.

Sementara, pantauan media sosial twitter Dahnil A Simanjuntak mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah akun @Dahnilanzar menulis, "Selamat kepada saudara Sunanto atas terpilihnya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022. Saya berkeyakinan Pemuda Muhammadiyah akan menjadi lebih baik. Dan terimakasih banyak untuk sahabat-sahabat PWPM DIY yang sudah menjadi tuan rumah yang baik."(muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2