Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bencana Alam
Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
2022-01-18 06:06:33
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah Disaster Management Center PP Muhammadiyah menggelar Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) di Kaliurang dari 14-16 Januari 2022 diikuti oleh 35 peserta dari jajaran pimpinan harian, koordinator dan anggota divisi.

Budi Setiawan, Ketua MDMC PP Muhammadiyah dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan Rakerpim terakhir di periode 2015-2020 yang diperpanjang sampai 2022 karena pandemi Covid-19.

Menurut Budi Setiawan, meskipun dilanda pandemi Covid-19, MDMC tidak bisa jeda karena berbagai kegiatan yang justru semakin meningkat dan berbagai kejadian bencana di masa pandemi.

"Selama pandemi Covid-19, MDMC termasuk kantor yang tidak pernah kosong baik sekretariat maupun pimpinan," katanya.

Budi Setiawan menambahkan Rakerpim kali ini selain mengevaluasi program kerja yang sudah berjalan, juga akan membuka lembaran baru program-program yang akan dilakukan oleh MDMC ke depan.

"Raker ini juga bertujuan tercapainya konsolidasi pimpinan MDMC PP Muhammadiyah dalam rangka optimalisasi pencapaian program stratregis periode 2015– 2022. Kemudian tersampaikannya laporan, evaluasi dan perencanaan kegiatan divisi, kesekretariatan serta kebendaharaan MDMC PP Muhammadiyah," imbuhnya.

Secara struktur MDMC mempunyai 5 divisi yaitu Divisi Tanggap Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi (TDRR), Organisasi dan Kepemimpinan, Pengurangan Resiko Bencana dan Kesiapsiagaan (PRBK), Jaringan dan Kerja Sama (Jaker), Pendidikan dan Latihan (Diklat).

Dalam rakerpim ini terungkap selama periode 2016 – 2022 total respon 500 respon tanggap darurat, 3 respon di antaranya dilaksanakan di luar negeri yaitu Rohingnya, Palestina dan Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi TDRR, Indrayanto. "Dari respon sebanyak itu, Muhammadiyah melalui MDMC dengan dukungan Lazismu dan banyak pihak lain baik dalam negeri serta luar negeri telah melayani sebanyak 869.323 warga penerima manfaat di 32 propinsi dan 3 negara," kata Indrayanto.

Untuk melaksanakan semua respon tersebut, menurut Indrayanto dikerahkan sebanyak 15.410 orang relawan Muhammadiyah dari seluruh Indonesia, yang berasal dari MDMC sendiri, majelis/lembaga, organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

"Pengerahan relawan Muhammadiyah dari berbagai unsur tersebut dilaksanakan dalam satu payung gerakan One Muhammadiyah One Response (OMOR)," pungkas Indrayanto.

MDMC atau dalam nomenklatur resminya disebut sebagai Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Muhammadiyah merupakan lembaga pembantu pimpinan Muhammadiyah yang melaksanakan tugas khusus dalam penanggulangan bencana.

Lembaga ini dirintis tahun 2007 oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan nama 'Pusat Penanggulangan Bencana'.(muhammadiyah/bh/sya).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2