JAKARTA, Berita HUKUM – Kekerasan fisik, pemerkosaan dan pelecehan seksual yang berulang kali terjadi pada TKI di Malaysia memang selayaknya mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak. Hal ini pun mengusik Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia untuk melakukan mogok kerja. "Warga kita di Malaysia perlu bersatu agar kita dihargai. Mogok itu untuk menghormati TKI yang jadi korban," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/11).
Cak Imin panggilan akrab Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, ada dua tindak kekerasan yang menimpa TKI. Pertama, TKI mengalami kekerasan dalam hubungan kerja dengan majikan. Kekerasan itu meliputi penyiksaan majikan, pelanggaran kontrak kerja, dan tidak digaji. Kekerasan kedua dalam kaitan masalah pidana. Hal itu berwujud pemerkosaan dan penembakan. "Kasus itu diproses hukum. Kita sudah menunjuk lawyer di KBRI untuk mendampingi TKI," kata Muhaimin.
Jumlah TKI legal di Malaysia, diungkapkannya telah mencapai 1,1 juta orang. Adapun TKI ilegal sebanyak 1,2 juta orang. Muhaimin mengimbau TKI berangkat ke Malaysia dengan cara legal. TKI yang menjadi korban kekerasan, katanya, berangkat ke Malaysia secara illegal.
"Pemerintah Malaysia harus menindak tegas TKI ilegal. Kita sudah sosialisasikan ke TKI yang ke Malaysia untuk tidak memaksakan diri, terbujuk rayuan ke Malaysia. TKI, jangan berangkat sebelum siap," katanya.(kmp/bhc/mdb)
|