JAKARTA, Berita HUKUM – Aktivis buruh Muchtar Pakpahan turun gunung, dengan mendeklarasikan dan mempimpin kembali perjuangan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Acara yang digelar di Gedung Juang, Jakarta beberapa hari lalu, dihadiri oleh tokoh-tokoh aktivis pergerakan buruh, dan tokoh nasional, seperti Akbar Tanjung, dan lain-lainya.
Lebih lanjut Muchtar Pakpahan mengeskan bahwa kembalinya turun gunung dalam gerakan buruh, karena melihat kondisi saat ini, dimana terjadi ketegangan antara buruh (Serikat Buruh) dan pihak pengusaha (APINDO). Sebagaimana diketahui bahwa tuntutan buruh beberapa waktu lalu, ditanggapi dengan ancaman dari pihak APINDO/kalangan pengusaha yang akan hengkan dari Indonesia.
“Seharusnya diantara keduanya lebih dikedepankan dialog, bukan saling ancam, sejak awal dibentuknya lembaga seperti tripatrit tidak lain untuk mengedepankan dialog sebagai upaya mencapai solusi yang terbaik,” jelas Muchtar Pakpahan.
Muchtar Pakpahan telah menjadi aktivis, pengacara/advokat buruh sejak tahun 1978, untuk mendukung kegiatan dalam membela buruh, Muchtar Pakpahan memprakarsasi mendirikan LPBH-FAS. Karena problem perburuhan begitu banyak dan luas, maka Muchtar Pakpahan bersama Gus Dur, sabam Sirait, Suko Waluyo, Sunarti dan beberapa aktivis buruh lainya mendirikan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada tanggal 25 April 1992, dengan tujuan untuk membantu mangadvokasi kepentingan buruh, yaitu mensejahterakan buruh dan membela hak-hak buruh.
Ketika SBSI didirikan 1992, SBSI telah memiliki kelengkapan seperti, Ideologi, gerakan buruh, gerakan sosial dan solidaritas. Visi, mensejahterakan rakyat/buruh dalam system Negara welfarestate. Menetapkan 5 (lima) program utama, advokasi, konsolidasi, pendidikan/pelatihan, penataan administrasi (organisasi, keanggotaan dan keuangan) dan usaha-usaha peningkatan kesejahteraan. Struktur, dibentuklah strutur dan personalia yang mendukung point-point diatas, sesuai dengan situasi dan kebutuhan setiap kongres. Anggota, yaitu buruh.
Pada kongres IV KSBSI tahun 2003, ideologi, visi dan 5 program utama diatas tidak menjadi pembahasan yang serius karena sudah tidak dianggap penting, sehingga mengakibatkan hilangnya SBSI di 12 provinsi dari hamper semua provinsi yang telah dibentuk. Hal ini tidak dianggap sebagai kemunduran, sebaliknya peningkatan kesejahteraan para pengurus di pusat dengan menggunakan dana dari luar negeri dianggap sebagai sebuah keberhasilan. Dengan kata lain, anggota KSBSI menderita, pengurusnya di pusat sejahtera, itulah yang dianggap sebagai suatu keberhasilan.
Muchtar Pakpahan merasa telah gagal memperhatikan: keanggotaan KSBSI adalah buruh, bukan federasi. Mempertahankan nama jabatan pimpinan organisasi dengan sebutan Ketua Umum bukan Presiden. Penetapan iuran sebagai wadah yang bersatu, 40% PK, 30% DPC, 10% Korwil, 10% DPP federasi dan 10% DEN. Delegasi ke kongres adalah sesuai jumlah anggota yang membayar iuran, bukan berdasarkan jumlah uang yang dibayar oleh federasi (transaksional). Mempertahankan MPO (Majelis Pertimbangan Organisasi) bukan Majelis Penasehat Organisasi.
Membuat MPW (Majelis Pertimbangan Wilayah) untuk membesarkan organisasi dan mengawasi korwil, DPC dan PK dengan mengajak para mantan korwil tetap di dalam organisasi. Membuat adanya koordinator cabang bila DPC federasi banyak di satu daerah, untuk tetap diikat dengan semangat solidaritas dan menghindari perpecahan di tubuh organisasi.
Kejadian-kejadian tersebut, menurut Muchtar Pakpahan mencapai puncaknya ketika: Mudhofir sebagai presiden KSBSI dalam memberikan kesaksian di Polres Jakarta Timur mengatakan bahwa tidak ada kerugian KSBSI terhadap pengaduan Muchtar Pakpahan atas penyelewengan keuangan yang dilakukan Rekson Silaban. Dana yang digelapkan tersebut, yaitu dana social-ekonomi, anggaran 2010–2011 dan dana setelah Konggres 2011.
Ketika mengetahui Mudhofir selaku presiden KSBSI telah membawa dalam rapat pleno KSBSI (waktu itu Muchtar Pakpahan sakit-red) agar semua peserta pleno mengikuti pendidikan kader Partai Golkar pada Februari 2012. Seterusnya Mudhofir dan beberapa peserta rapar pleno menjadi anggota/kader Golkar, KSBSI telah menjadi Serikat Buruh Kuning.
Oleh karena hal-hal tersebut diatas, maka Muchtar Pakpahan dan beberapa pengurus dan pendiri yang aktif sejak awal sebagai anggota SBSI menyatakan keluar dari KSBSI hasil Kongres VI Jl. Cipinang Muara 33 Jakarta Timur yang dipimpin Presiden Mudhofir, SH. Sejak deklarasi ini dibacakan.
Muchtar Pakpahan juga menegaskan, bahwa dengan mendeklarasikan kembali dan memimpin kembali perjuangan SBSI sesui dengan jiwa dan semangat Deklarasi 25 April 1992, yang berdasarkan pada hasil kongres IV SBSI tahun 2003 dengan menyesuaikan perkembangan kebutuhan perjuangan buruh di tingkat nasional dan internasional.(bhc/rat)
|