Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Presiden SBY
Momentum Kebangkitan Ekonomi, Presiden: Rakyat Perlu Pemimpin Yang Punya Visi
Monday 05 May 2014 13:23:35
 

Ilustrasi. Presiden SBY membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2014 & tetapkan rencana pembangunan th 2015.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan Indonesia memasuki 10 ekonomi besar dunia sebagaimana disampaikan Bank Dunia atau World Bank.

“Alhamdulillah, akibat upaya dan kerja keras kita semua, World Bank telah memasukkan Indonesia ke dalam 10 Ekonomi Besar Dunia,” kata Presiden SBY melalui akun twitter pribadinya @SBYudhoyono yang diunggahnya pada Minggu (4/5) beberapa saat lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat menghadiri peluncuran Rajawali Televisi (RTV) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu (3/5) malam, Presiden SBY menyampaikan kabar gembira yang diterimanya dari Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri, Sabtu (3/5) pagi, bahwa Bank Dunia telah menempatkan Indonesia pada peringkat ekonomi ke-10 dunia, berdasarkan dari Gross Domestic Product (GDP) dan purchasing power parity (PPP/tingkat daya beli).

Dalam akun twitter pribadinya itu, Presiden SBY menyampaikan, dari ukuran GDP (PPP), Indonesia menempati peringkat 10 dengan share 2,3 % dari total GDP Dunia. “Ini melampaui banyak negara besar,” tulis SBY.
Adapun 10 Ekonomi Besar Dunia tersebut adalah: Amerika Serikat, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, Jepang, Jerman, Rusia, Brazil, Perancis, Inggris dan Indonesia.

Sementara urutan 11-20 Ekonomi Besar Dunia adalah: Italia, Mexico, Spanyol, Korea, Kanada, Saudi Arabia, Turki, Iran, Australia, dan Taiwan.

Jangan Sia-Siakan

Terhadap pencapaian Indonesia sebagai 10 Ekonomi Besar Dunia itu, Presiden SBY mengajak segenap lapisan masyarakat untuk tidak menyia-nyiakannya.

“Mari tidak sia-siakan momentum kebangkitan Indonesia ini, dengan bekerja lebih keras lagi. Bangsa ini harus sungguh bersatu agar makin maju,” tulis SBY dalam akun twitter pribadinya itu.

Ke depan, kata Kepala Negara, marilah terus kita bangun ekonomi kita secara adil dan berkelanjutan, agar seluruh rakyat Indonesia lebih sejahtera lagi

“Ke depan juga, persaingan global makin keras ~ rakyat memerlukan pemimpin yang punya visi dan pikiran besar, serta mau bekerja keras,” pungkas SBY.(ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2