Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gorontalo
Modal dan Akses Pasar Kendala Pengembangan Teknologi Tepat Guna ke Masyarakat
Thursday 26 Sep 2013 20:18:02
 

Wakil-Gubernur-Gorontalo,-Dr.-Idris-Rahim,-MM-menghadiri-Gelaran-TTG-ke-VX,-di-Padang,-Sumatera-Barat.jpg
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Idris Rahim, MM, perkembangan teknologi tepat guna di tengah tengah masyarakat semakin meningkat. Sayangnya perkembangan itu terkendala faktor permodalan dan akses distribusi pasar.

"Kita di Gorontalo saja hari ini memamerkan 6 produk teknologi tepatguna utamanya teknologi di bidang pertanian. Produknya sangat bagus dan sesuai dengan kebutuhan masyakarakat. Kendala sekarang TTG itu belum bisa diproduksi masal, karena minimnya modal masyarakat dan aksespasar yang tidak menentu," jelas Idris pada Gelar Tekonologi Tepat Guna (TTG) ke VX, Padang Sumatera Barat, yang di buka Menteri Koordinator Bid. Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Rabu (26/9) kemarin.

Idris mengatakan, perlu ada sinergi antara semua pihak, baik itu masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan pemerintah dalam mengembangkan teknologi berbasis potensi daerah. Jika itu bisa dilakukan maka penerapan TTG bisa semakin berkembangan, dan masyarakat semakin sejahtera.

"Konsep 'triple helix' (kerjasama perguruan tinggi, pengusaha dan pemerintah) tepat diterapkan dalam mendorong pengembangan TTG masyarakat. PT berkontribusi dari segi riset, pelaku usaha dari segi permodalan dan pasar, pemerintah dari segi regulasi dan kebijakan," jelasnya.

Pada Gelaran TTG ke VX tersebut, Provinsi Gorontalo melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengentasan Kemiskinan (BPMD-PK) memamerkan sejumlah produk teknologi tepat guna, karya warga Gorontalo.

Di antaranya mesin Small Hidro Power Engine (mesin pengubahtenaga air menjadi listrik, mesin pemotong rumput makanan ternak, mesin bubut kayu serta alat tangkap ikan dasar (bandalo).(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2