JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan mobil Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling di beberapa tempat keramaian. Bagi masyarakat yang memiliki SIM A dan C yang massa berlakunya habis pada saat libur tahun baru 2018, tidak perlu khawatir pasalnya mulai besok, Minggu (31/12/17) beroperasi.
Penempatan mobil SIM Keliling di beberapa titik pusat keramaian tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri No : ST/2990/XII/2017 tentang pelayanan penerbitan SIM pada masa libur Natal 2017 sampai dengan Tahun Baru 2018.
Kasi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Fahri menyampaikan mobil SIM akan beredar melayani masyarakat mulai hari minggu 31 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018, yang akan beroperasi di lokasi Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, Car Free Day dan Car Free Night.
"Kami akan melayani secara nonstop, dalam menyambut tahun baru. Kami akan tetap melayani masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM A dan C," ujar Fahri, Sabtu (30/12).
Kasi SIM berharap kepada rekan-rekan media untuk menginformasikan program ini, dengan maksud dan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan pelayanan perpanjangan SIM dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
"Mohon rekan-rekan media untuk bantu menyiarkan program ini, agar tepat guna dan dapat dimanfaatkan masyarakat," ucap Fahri.
Ia menambahkan, Syaratnya mudah kok, cukup melampirkan SIM asli dan KTP asli anda dapat memperpanjang SIM, sedangkan untuk Gerai SIM tetap buka seperti biasa mengikuti waktu operasional mall.
Lokasi yang menjadi titik penempatan layanan mobil SIM Keliling pada esok hari :
1. Kebun Binatang Ragunan tanggal 31 Desember 2017 dan 1 Januari 2018 mulai pukul 08.00 wib sd 17.00 wib
2. Taman Impian Jaya Ancol ( Depan RM.Bandar Djakarta ) buka 36 jam Non Stop mulai pukul 08.00 wib tanggal 31 desember 2017 sampai dengan pukul 20.00 wib tanggal 1 Januari 2017
3. Car free day dan Car free night di Bundaran HI pada tanggal 31 Desember 2017 , waktu menyesuaikan kegiatan tersebut.(bh/as) |