Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nissan
Mobil Nissan Berjalan Sendiri Hadir di Tahun 2020
Wednesday 28 Aug 2013 22:44:01
 

Nissan Autonomous Drive.(Foto: Ist)
 
YOKOHAMA, Berita HUKUM - Nissan menjanjikan bahwa mobil self-driving mereka bakal mulai dijual pada tujuh tahun dari sekarang.

"Pada 2007 saya berjanji pada 2010 Nissan akan memasarkan kendaraan nol-emisi. Hari ini, Nissan Leaf adalah kendaraan listrik terlaris dalam sejarah," kata Presiden Nissan, Carlos Ghosn.

"Saat ini saya berkomitmen untuk siap memperkenalkan teknologi baru revolusioner, Autonomous Drive , pada 2020, dan kami ada di trek untuk merealisasikannya," ungkapnya, seperti dilansir dari TheRegister.

Pada akhir tahun depan, Nissan berharap sudah dapat menggunakan mobil tersebut untuk menguji trek yang dibangun di Jepang demi pengujian desain dan pengoperasiannya.

Trek tersebut akan meniru kondisi di dunia nyata, berikut dengan bangunan asli untuk menguji kemampuan mobil mengantisipasi rintangan yang ada tanpa pengemudi.

Sistemnya menggunakan sistem kamera 360-derajat yang dijuluki Around View, serta pemindai laser dan server yang menjalankan sistem AI (Artificial Intelligence) yang dirancang untuk digunakan dengan GPS, tetapi tidak akan bergantung secara penuh.

Nissan terlihat ambisius, tetapi mungkin mereka akan tertinggal dengan Google yang telah menjadwalkannya pada 2017.

Bagaimanapun teknologi ini akan semakin mengikiskan keterlibatan manusia dengan pekerjaannya. Supir bus, truk, atau taksi mungkin harus mencari pekerjaan lain di masa depan.(ikh/trg/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2