Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Misi Atasi Pandemi, Menkes: Tantangan Terbesar adalah Jumlah Vaksin
2021-03-05 15:27:42
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Herd immunity merupakan upaya menghentikan laju penyebaran virus dengan cara membiarkan imunitas alami tubuh. Sehingga, daya tahan atau imunitas diharapkan akan muncul dan virus akan reda dengan sendirinya.

Dalam soal penanggulangan pandemi Covid19 di tanah air, pemerintah berupaya agar herd immunity dapat segera terbentuk melalui vaksinasi yang dilakukan secara masif.

"Tantangannya satu, banyak yang rebutan di seluruh dunia. Banyak negara yang belum dapat, even baru mulai. Kita dibanding negara Asia dan negara maju alhamdulillah bisa mulai," kata Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dalam dialog bertema Digitalisasi Percepatan Vaksinasi yang diselenggarakan KPCPEN - FMB9 secara daring pada, Kamis (4/3).

Budi juga mengatakan, dalam 6 bulan ke depan Indonesia akan mendapat total sekitar 90 juta dosis dari total kebutuhan sekitar 362 juta dosis untuk 181juta rakyat Indonesia. Ini berarti sampai dengan bulan September 2021, baru sekitar 45juta masyarakat yang menerima vaksin.

"Program ini harus selesai dalam waktu 1 tahun sesuai arahan Bapak Presiden," ucap dia.

Untuk memenuhi target itulah, Menkes Budi memastikan bahwa pemerintah akan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar program vaksinasi ini dapat selesai sesuai dengan yang direncanakan. Adapun kolaborasi yang akan dan sudah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, adalah kerjasama antarinstansi pemerintah, kementerian/lembaga dan swasta.
"Dan sayapun sudah merangkul TNI. Jadi sekarang TNI dan Polri sudah menyuntikkan sendiri ke tenaga mereka, karena mereka ternyata memiliki tenaga kesehatan yang banyak sekali," jelasnya.

Selain kolaborasi, Menteri Kesehatan juga memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan memudahkan pelaksanaan vaksinasi agar selesai tepat waktu. Caranya, dengan menggandeng aplikasi untuk menyederhanakan proses administrasi sehingga dapat memperbanyak titik-titik penyelenggaraan vaksinasi, termasuk dalam bentuk drive thru.(bh/mos/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2