Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Mirwan Amir Bantah Pengakuan Rosa
Thursday 19 Jan 2012 20:06:41
 

Mirwan Amir saat menunggu giliran pemeriksaan di gedung KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA BeritaHUKUM.com) – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir membantah dirinya disebut sebagai tokoh di balik sebuatan ketua besar dan bos besar terkait kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Justru dirinya bagu mengetahui istilah tersebut dari percakapan Mindo Rosalina Manulang lewat Blackberry Mesenger (BBM) yang disebarkan tim kuasa hukum M Nazaruddin.

"Saya merasa aneh. Hari ini, saya ketua besar, besok bos besar, mungkin lusa saya jadi badan besar. Padahal, soal masalah ini, saya tidak tahu. Saya baru tahu ada istilah-istilah ketua besar dan bos besar dari BBM Rosa," kata Mirwan Amir kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1).

Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu pun mengaku, tidak memahami bahasa sandi antara Rosa dengan Angelina Sondakh tersebut. Dirinya pun menyatakan tidak tahu alasan Rosa yang mengatakan dirinya sebagai ketua besar. "Saya tidak tahu kenapa Rosa begitu. Saya tidak pernah ketemu Rosa dan tidak kenal. Saya baru lihat di teve dengan rompi antipeluru," selotohnya.

Mirwan juga mengaku heran kenapa Rosa menuduh dirinya melalui sebutan itu. Ia hanya tahu Rosa, ketika yang bersangkutan berada pengadilan yang disiarkan melalui televisi. "Saya tidak tahu dengan maksud Rosa itu. Saya tidak pernah ketemu Rosa dan tidak kenal. Benar, saya lihat (Rosa) di teve,” tutur dia.

Seperti diberitakan, dalam persidangan terdakwa Nazaruddin, Rosa yang dihadirkan sebagai saksi membeberkan sejumlah istilah. Menurut dia, sebutan istilah ketua besar adalah untuk pimpinan Banggar DPR, yakni Mirwan Amir. Sedangkan sebutan ketua adalah Ketua Komisi X DPR Mahyudin. Sedangkan bos besar adalah Nazaruddin yang merupakan pimpinannya di perusahaan PT Anak Negeri.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2