Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sosial
Miris, Jeritan Hati Ratu Azia Borromeu Minta Keadilan
2018-09-24 07:10:04
 

Ratu Azia Borromeu.(Foto: Istimewa)
 
NUSA TENGGARA TIMUR, Berita HUKUM - Miris, Kerajaan Alas Munafahi Hahilas Alas Husar Ho Binang Timor Lorosai menyimpan derita jeritan hati sang Ratu. Sang Ratu Azia Borromeu, seorang anak Raja Alas, yang juga merupakan anak seorang pejuang Indonesia yang rela mati demi memperjuangkan nasib rakyat rakyatnya sudah acapkali menyuarakan perjuangannya mati -matian di media sosial (Youtube dan Google).

Adapun, permintaannya tersebut ditujukan kepada yang dimuliakan bapak Presiden Republik Indonesia, pada Jumat (21/9) lalu, yang baru berupaya ke Kemensos RI di Jakarta, dan bakal meneruskan perjuangannya terus.

"Permintaan Saya pada bapak Presiden untuk melihat langsung penderitaan rakyat timur-timur yang belum sama sekali mendapat bantuan sama sekali selama hampir 20 tahun," tukasnya.

Pasalnya, ungkap Ratu Azia (Kerajaan Alas) kalau sudah 20 tahun dari tahun 1999 sampai sekarang 2018 adalah waktu yang cukup lama, rakyat-rakyat hanya berjuang untuk bisa bertahan hidup saja. "Rakyat mau makan saja susah, padahal kami tahu banyak sekali bantuan dari negara - negara luar di pusat yang tidak sampai di rakyat timur timur," ungkap Ratu, yang beranama asli Josefa Filomena Borromieu Duitte, Minggu (23/9).

Maka itulah, Azia Borromeu mempertanyakan dimana Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Soalnya, kata Dia, kami rakyat timur-timur juga warga negara Indonesia. Rakyat rakyat ku dan kami orang timur juga punya harga diri demi NKRI tinggalkan kerajaan," ungkapnya miris.

Pilihan memilih tetap bergabung dengan Iindonesia tapi kenyataan yang rakyat kerajaan Alas Manufahi alami sudah hampir 20 tahun hidup di dalam NKRI, sambungnya rakyat rakyatnya kini masih menumpang tidak punya tanah dan rumah. Hidup sangat dan sangat menderita di bawah garis kemiskinan.

Ditambahkanya, "kenyataan yang di alami rakyat Alas Manufanu di Sukabitetek, Desa Leuntolu, Kecamatan Rai Manuk, Kabupaten Belu, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 20 tahun sangat menderita hidup di dalam NKRI," ucapnya.

Perlu diketahui, tokoh pejuang dan penandatanganan Deklarasi Balibo 1975 (sebagai Raja Kerajaan Alas Manufahi, Yang Mulia Alm. Alexandrino Borromeu), ialah Ayah sedari Ratu Azia tersebut.

Dirinya saat ini tengah berjuang merencanakan akan memindahkan jasad Almarhum Raja Kerajaan Alas saat ini di Pemakaman Katolik, Mumbul, Nusa Dua, Bali untuk dipindah dekat dengan rakyat Kerajaan Alas Manufahi di Sukabitetek, Leuntolu,Rai Manuk, Belu, NTT.

Rencana pemindahan jasad akan dilaksanakan pada hari Selasa,tanggal 30 Oktober 2018, dan akan dibawa dari Bali menuju Nusa Tenggara Timur. Hari Jumat, Tanggal 30 Nopember 2018 akan di makamkan kembali di Belu, Atambua, NTT.

Sehubungan dengan penghormatan jasa-jasa beliau sebagai pejuang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka itulah Ratu Azia Borromeu mememohon ijin agar dimakamkan di wilayah NTT, dan meminta bantuan moril dan finansial dalam mendukung proses pemindahan jasad pejuang tokoh Integrasi.

Demikian petikan pembicaraan dengan Ratu Azia Josefa Filomena Borromeu Duarte dengan pewarta yang telah dirils ulang, sebagai berikut :

"Perjuangan terakhir ku adalah dengan mengambil lagi jasad bapak untuk dimakamkan lagi dengan secara terhormat sebagai seorang raja dan mantan pejabat Bupati pertama di Tim-tim. Dan juga sebagai seorang pejuang'75 untuk di bawa ke Atambua dimakamkan dekat dengan rakyat rakyat kerajaan Alas Manufani. Proses pengambilan jasad acara mulai dari tanggal 30 Oktober sampai 30 Nopember."

"Yang saya lakukan adalah pengambilan dan pemindahaan jasad tulang bapakku adalah sujud bakti seorang anak kepada seorang ayah tercinta. Saya memilih tgl 30 Okt adalah hari tanggal kelahiranku dan dimakamkan lagi pada 30 Nopember adalah sejarah tgl 30 Nop 75, adalah sejarah Petisi Deklarasi Balibo yang di tandatangani oleh Raja ALexandrino Borromeu."

"Lamanya 1 bulan karena dengan begitu bisa membuka mata semua orang dan mata dunia intetnasional karena bapak-ku juga pejuang yang keliling Europa. Tapi detik ini dilupakan dalam sejarah Tim-tim."

"Sebulan adalah bentuk aksi protes perjuangan seorang anak raja dan pejuang dalam bentuk damai, mengundang perhatian dari segala pejuru dunia dan mengundang perhatian dari Sabang sampai Merauke."

"Salam perjuangan jujur ini adalah perjuangan tulus dari lubuk hati dan bakti cinta seorang anak perempuan kepada Sang Ayanda tercinta. yang jasad ayahdanya masih berada di kuburan tembok dinding (kuburan katolik Mumbul Nusa 2 Bali)."

"Kalau gagal perjuanganku pemindahaan jasad bapak-ku, maka saya bersumpah lebih baik saya bunuh diri dengan selendang merah putih yang selalu saya pakai. Karena saya gagal dalam menperjuangkan merah putih uatuk nasib Rakyat-rakyat Tim-tim karena Cinta Merah Putih. Masih adakah KEADILAN untuk Rakyat-rakyatku yang sudah sangat menderita selama 20 tahun di dalam NKRI."

"Saya seorang Ratu punya harga diri kalau gagal perjuangan ku untuk merah putih. Lebih baik saya mati saja, 20 tahun adalah kesengsaran dan penderitaan rakyat-rakyat ku yang sudah di luar batas kemampuan manusia. Salam ratu yang sudah nekat dalam perjuangan terakhirnya dengan bunuh diri adalah keputusaanku."

"Bunuh saja kami rakyat tim-tim yang masih bayak ada di dalam NKRI kalau kami tidak di trima di dalam NKRI ini. Ini semua karena salah kami rakyat tim-tim yang masih tetap setia dan cinta merah putih, kami tetap mau bergabung dengab NKRI tapi ternyata kami tidak di AKUINYA HAK KAMI SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA "tidak ada keadilan yang kami rasa dalam hidup kami, karena kami juga Manusia sangat merasakan harga diri kami di injak-injak, bukti yang sudah sangat nyata kami alami dari 99 sampai 2018 kami di anak tirikan di dalam NKRI," punkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2