Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Miranda dan Hartati Berkeliaran di Lobi Gedung KPK
Thursday 17 Jan 2013 17:57:34
 

Miranda S Goeltom (baju merah) saat di lobi gedung KPK, Kamis (17/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya yang menghuni di basement gedung KPK berkeliaran akibat banjir. Siti Hartati Murdaya terdakwa kasus suap Bupati Buol dan Miranda S Goeltom terpindah cek pelawat BI sempat berkeliaran di lobi gedung KPK. Mereka nampaknya menunggu dievakuasi dari Rutan KPK.

Sekitar pukul 15:00 WIB, Hartati sempat temu kangen dengan kerabatnya di lobi KPK. Tidak lama kemudian ia masuk lorong yang biasanya dilewati para saksi yang dipanggil KPK. Sekitar satu jam kemudian, datang Miranda. Ia sempat duduk-duduk di pinggir lobi. Namun anehnya, kedua tahanan KPK itu tidak mengenakan baju tahanan. Hartati tampak memakai baju biasa dan celana pendek sebetis. Begitu juga Miranda, ia tampak menggunakan baju berwarna merah dam celena pendek merah.

Saat ini, pihak keamanan gedung KPK sudah mengangkut kasur yang biasa digunakan para tahanan. Kasur itu diangkut menggunakan mobil tahanan bernopol B1229 SQQ. Bambang Widjojanti, Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa para tahan KPK itu dievakuasi karena sel di gedung KPK kebanjiran. "Mereka akan dievakuasi, kemungkinan sampai hari Senin," kata Bambang.

Tahanan di sel KPK sendiri saat ini berjumlah sembilan orang. Terdiri dari empat perempuan yakni Hartati, Miranda, Neneng, Ratna. Kemudian lima tahanan laki-laki misalnya Gondo Sudjono, Fadh El Fouz, Amran, dan tahanan kasus PON Riau. "Semua akan dievakuasi. Sore ini juga akan dievakuasi," tambah Bambang.

Namun, berdasar pantauan di lapangan sampai pukul 17:00 WIB, para tahanan itu belum dievakuasi. Sebagian tampak di lobi KPK. Terlihat hanya perlengakapan sel seperti kasur yang sudah diangkut menggunakan mobil tahanan. Sudah ada empat kasus tahanan yang dibawa ke Rutan tempat evakuasi.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2