Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Miranda Goeltom kembali Diperiksa KPK
Monday 06 Jan 2014 10:32:20
 

Ilustrasi. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/1) pagi. Miranda menjadi saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Miranda sendiri tiba pukul 09.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan dikawal seorang pengawal dari Lapas Wanita Tangerang. "Saya diperiksa untuk saksinya Pak Budi Mulya," terang Miranda, seperti dilansir metrotvnews.com

Meski menjadi tahanan, Miranda tampak modis dengan kemeja putih yang dipadu rok abu. Namun, Miranda tidak mau berkomentar lebih soal kasus yang sudah menjerat Budi Mulya sebagai tersangka.

Diduga, dia bakal kembali ditanyai seputar proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Musababnya, penyidikan kasus tersebut diperkirakan rampung pada akhir bulan ini.(mtv/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2