Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BBM
Minggu Depan, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Soal Harga BBM
Wednesday 24 Dec 2014 23:08:41
 

Menko Perekonomian Sofyan Jalil (kiri) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan hasil sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/12) petang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui rangkaian rapat terbatas dan sidang kabinet paripura sepanjang hari Rabu (23/12), pemerintah memutuskan akan mengumumkan kebijaka baru soal harga bahan bakar minyak (BBM) pada minggu depan.

“Karena ada perubahan kondisi eksternal, pemerintah akan mengumumkan kebijakan harga BBM pada akhir tahun,” kata Menko Perekonomian Sofyan Jalil kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/12) petang.

Sofyan tidak menyebutkan perubahan kondisi eksternal dimaksud. Hanya saja dalam APBN 2015, harga minyak dipatok pada asumsi angka 105 dollar AS per barrel. Sementara saat ini harga minyak dunia anjlok pada posisi di bawah 60 dollar AS per barrel.

Pemerintah sendiri sejak 17 November 2014 lalu telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi masing-masing Rp 2.000 per liter untuk Premium dan Solar, dimana harga Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter, dan harga solar naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang mendampingi Menko Perekonomian Sofyan Jalil menambahkan, kebijakan baru soal harga BBM itu akan diumumkan sebelum tanggal 1 Januari 2015.

“Tadi Pak Menko sudah mengumumkan, minggu depan Menteri ESDM akan mengumumkan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi. Itu saja dulu informasi yang bisa dishare. Minggu depan sebelum tanggal satu,” kata Menkeu.(Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2