Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pembebasan Lahan
Miliaran Rupiah untuk Bebaskan Lahan di Bantaran Ciliwung
Thursday 15 Aug 2013 17:15:24
 

Pemprov DKI Jakarta Bekerjasama Dengan TNI AD (Kopasus) Membersihkan Bantaran Kali Ciliwung (Foto: bhc/rat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta telah menyediakan dana sebesar Rp 192 miliar untuk pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung. Hal tersebut terkait dengan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan normalisasi sungai. Saat ini tengah dilakukan inventarisir jumlah warga yang terkena pembebasan lahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Manggas R Siahaan mengatakan, dana tersebut untuk membebaskan lahan sepanjang 4,8 kilometer. "Anggarannya Rp 192 miliar. Lahan yang dibebaskan ada 4,8 kilometer yang berbatasan dengan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," kata Manggas, Rabu (14/8), sebagaimana dilansir BeritaJakarta.

Setidaknya ada empat kelurahan yang terkena pembebasan yakni tiga kelurahan di Jakarta Selatan diantaranya Kelurahan Kebonmanggis, Kelurahan Manggarai, dan Kelurahan Bukitduri. Serta satu kelurahan di Jakarta Timur yakni Kelurahan Kampungmelayu. "Ada empat kelurahan yang terkena pembebasan, nanti warganya akan direlokasi ke rusun," ujarnya.

Dikatakan Manggas, sejatinya Kali Cilwung memiliki lebar 50 meter. Sementara 7,5 meter di kedua sisinya dilarang untuk didirikan bangunan. Namun saat ini, banyak warga yang mendirikan rumah di bantaran bahkan di badan sungai. Hal itu mengakibatkan banjir selalu melanda kawasan tersebut.

Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane merilis data, jika proyek normalisasi berhasil dilakukan, kapasitas sungai diklaim bisa naik menjadi 400 hingga 500 meter kubik per detik, berbeda dengan kondisi sekarang yang hanya menampung 30 hingga 40 persen.(bhc/brj/rat)



 
   Berita Terkait > Pembebasan Lahan
 
  Miliaran Rupiah untuk Bebaskan Lahan di Bantaran Ciliwung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2