Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pembebasan Lahan
Miliaran Rupiah untuk Bebaskan Lahan di Bantaran Ciliwung
Thursday 15 Aug 2013 17:15:24
 

Pemprov DKI Jakarta Bekerjasama Dengan TNI AD (Kopasus) Membersihkan Bantaran Kali Ciliwung (Foto: bhc/rat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta telah menyediakan dana sebesar Rp 192 miliar untuk pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung. Hal tersebut terkait dengan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan normalisasi sungai. Saat ini tengah dilakukan inventarisir jumlah warga yang terkena pembebasan lahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Manggas R Siahaan mengatakan, dana tersebut untuk membebaskan lahan sepanjang 4,8 kilometer. "Anggarannya Rp 192 miliar. Lahan yang dibebaskan ada 4,8 kilometer yang berbatasan dengan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," kata Manggas, Rabu (14/8), sebagaimana dilansir BeritaJakarta.

Setidaknya ada empat kelurahan yang terkena pembebasan yakni tiga kelurahan di Jakarta Selatan diantaranya Kelurahan Kebonmanggis, Kelurahan Manggarai, dan Kelurahan Bukitduri. Serta satu kelurahan di Jakarta Timur yakni Kelurahan Kampungmelayu. "Ada empat kelurahan yang terkena pembebasan, nanti warganya akan direlokasi ke rusun," ujarnya.

Dikatakan Manggas, sejatinya Kali Cilwung memiliki lebar 50 meter. Sementara 7,5 meter di kedua sisinya dilarang untuk didirikan bangunan. Namun saat ini, banyak warga yang mendirikan rumah di bantaran bahkan di badan sungai. Hal itu mengakibatkan banjir selalu melanda kawasan tersebut.

Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane merilis data, jika proyek normalisasi berhasil dilakukan, kapasitas sungai diklaim bisa naik menjadi 400 hingga 500 meter kubik per detik, berbeda dengan kondisi sekarang yang hanya menampung 30 hingga 40 persen.(bhc/brj/rat)



 
   Berita Terkait > Pembebasan Lahan
 
  Miliaran Rupiah untuk Bebaskan Lahan di Bantaran Ciliwung
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2