Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Disdikpora
Miliaran Rupiah Proyek di Disdikpora 'Siluman'
Wednesday 05 Jun 2013 19:29:40
 

Koordinator CIA, Sayed Azhar (kanan yang memakai rompi hitam).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Berdasarkan temuan Lembaga Swadaya Central Informasi Acheh (CIA) terdapat ratusan juta bahkan mencapai miliaran rupiah lebih proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Aceh Utara, terindikasi di Mark Up.

"Banyak temuan kita di lapangan proyek yang dikerjakan oleh disdik baik melalui dana APBD, APBA, maupun APBN yang diduga siluman," jelas Koordinator CIA Sayed Azhar, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (5/6).

Salah satu diantaranya, katanya, adalah proyek penimbunan tanah senilai Rp 53 juta untuk lapangan bola kaki di Desa Kubu, Sawang dan Rp 144 juta untuk penimbunan lapangan di Desa Keude Karieng, Meurah Mulia dan pembangunan gedung SMK di Sawang yang menyedot anggaran miliaran rupiah dari APBN. Namun semua proyek tersebut di atas tidak jelas dan ditelantarkan.

"Pelaksananaan proyek yang dikerjakan oleh disdik banyak bermasalah, dan ini harus ditindaklanjuti," sebutnya.

Dia menambahkan, sebagaimana peristiwa pengeroyokan terhadap kabid dispora Aceh Utara yang diduga motifnya terkait jual beli proyek itu menandakan bahwa selama ini, jual beli proyek ternyata sudah mendarahdaging di dinas setempat, dan ini perlu diaudit oleh pihak yang berwenang.

"Selama ini banyak laporan indikasi mark up di dinas, namun pihak-pihak yang terkait terkesan diam saja," tegasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2