Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
GAM
Milad GAM ke 37 Diperingati di Aceh Utara
Wednesday 04 Dec 2013 16:35:19
 

Ketua KPA/PA Pasee, Tgk Zulkarnaini.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ribuan massa dari unsur Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) dan tokoh elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menghadiri do'a bersama dalam rangka memperingati Milad GAM ke-37, yang bertepatan pada hari ini, Rabu (4/12).

Acara Milad GAM ke-37 berlangsung di komplek Makam Malikussaleh, Geudong, Samudra, Aceh Utara. Meski dalam kondisi hujan, acara tersebut tetap berlangsung dengan khidmat.

Dalam pidatonya, Ketua KPA/PA Pasee, Tgk Zulkarnaini sedikit menyampaikan amanah Wali Nanggroe kepada rakyat Aceh, bahwa di momen yang sangat bersejarah ini diminta kepada seluruh rakyat untuk mengenang perjuangan para pendahulu kita yang telah rela berjuang demi rakyat.

Selanjutnya, Tgk Ni sapaan akrabnya juga menegaskan bahwa sampai hari ini, GAM masih eksis di Aceh dan tidak ada istilah perpecahan. Sementara isu yang berkembang dipublik bahwa GAM sudah pecah, menurut dia itu tidak benar.

Dalam pidatonya, ketua KPA/PA Pasee juga mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. "Jangan ada lagi istilah Colling Down, dalam tahun 2013 ini persoalan bendera harus sudah selesai, dalam artian bendera tersebut harus sah jadi milik rakyat Aceh," tegas Tgk Ni.

Menanggapi proses demokrasi yang akan berlangsung di Aceh, dalam pidatonya dia berharap kapada rakyat agar dapat barsabar dan jangan terpecah belah. "Tidak perlu ribut-ribut dan tetap menjaga perdamaian yang sudah tercipta," demikian Tgk Ni.

Amatan pewarta BeritaHUKUM.com, detik-detik Milad GAM ke-37 diwarnai dengan prosesi pengibaran bendera Bintang Bulan, dengan diiringi kumandang Azan.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > GAM
 
  Ratusan Janda dan Istri Mantan GAM Gruduk Kantor Walikota
  Milad GAM Ke-37 Pemerintah Aceh Himbau Rakyat Untuk Menjaga Perdamaian
  Milad GAM ke 37 Diperingati di Aceh Utara
  Petinggi GAM Langgar Janji, Kata Eks GAM Ini
  Ngaku Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Kobra Peras Waka Kepsek SMAN 2 Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2