ACEH, Berita HUKUM - Ribuan massa dari unsur Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) dan tokoh elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menghadiri do'a bersama dalam rangka memperingati Milad GAM ke-37, yang bertepatan pada hari ini, Rabu (4/12).
Acara Milad GAM ke-37 berlangsung di komplek Makam Malikussaleh, Geudong, Samudra, Aceh Utara. Meski dalam kondisi hujan, acara tersebut tetap berlangsung dengan khidmat.
Dalam pidatonya, Ketua KPA/PA Pasee, Tgk Zulkarnaini sedikit menyampaikan amanah Wali Nanggroe kepada rakyat Aceh, bahwa di momen yang sangat bersejarah ini diminta kepada seluruh rakyat untuk mengenang perjuangan para pendahulu kita yang telah rela berjuang demi rakyat.
Selanjutnya, Tgk Ni sapaan akrabnya juga menegaskan bahwa sampai hari ini, GAM masih eksis di Aceh dan tidak ada istilah perpecahan. Sementara isu yang berkembang dipublik bahwa GAM sudah pecah, menurut dia itu tidak benar.
Dalam pidatonya, ketua KPA/PA Pasee juga mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. "Jangan ada lagi istilah Colling Down, dalam tahun 2013 ini persoalan bendera harus sudah selesai, dalam artian bendera tersebut harus sah jadi milik rakyat Aceh," tegas Tgk Ni.
Menanggapi proses demokrasi yang akan berlangsung di Aceh, dalam pidatonya dia berharap kapada rakyat agar dapat barsabar dan jangan terpecah belah. "Tidak perlu ribut-ribut dan tetap menjaga perdamaian yang sudah tercipta," demikian Tgk Ni.
Amatan pewarta BeritaHUKUM.com, detik-detik Milad GAM ke-37 diwarnai dengan prosesi pengibaran bendera Bintang Bulan, dengan diiringi kumandang Azan.(bhc/sul). |