Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Italia
Migran Laut Tengah yang Tewas Mencapai 30.000
Wednesday 22 Apr 2015 05:12:13
 

Migran Afrika di pusat migran gelap Misrata, setelah diselamatkan di lepas pantai Libia.(Foto: Istimewa)
 
JENEWA, Berita HUKUM - Jumlah migran yang meninggal pada penyeberangan Laut Tengah dapat mencapai 30.000 orang tahun ini jika tingkat korban saat ini berlanjut, kata International Organisation for Migration (IOM). Kematian pada tahun 2015 sampai sejauh ini 30 kali lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

PBB meyakini tenggelamnya satu perahu di lepas pantai Libia pada akhir minggu menewaskan 800 orang, yang terparah sampai sejauh ini.

Kapten kapal Tunisia tersebut selamat dan dituduh melakukan pembunuhan secara sengaja di Italia.

Jaksa menuduh Mohammed Ali Malek, 27 tahun, mengemudikan perahunya yang mengangkat beban berlebihan, menabrak sebuah kapal dagang yang berusaha melakukan penyelamatan.

Juru bicara IOM Joel Millman mengatakan kepada para wartawan di Jenewa, "Korban tewas 2015 sekarang adalah lebih dari 30 kali keseluruhan jumlah korban pada saat yang sama tahun lalu ... ketika hanya 56 korban migran yang dilaporkan meninggal di Laut Tengah."

"IOM sekarang khawatir jumlah keseluruhan tahun 2014 sebanyak 3.279 migran tewas di Laut Tengah kemungkinan akan dilampaui dalam beberapa minggu ini pada tahun ini, dan dapat melewati angka 30 ribu di akhir tahun, berdasarkan jumlah korban tewas saat ini. Kemungkinan bahkan dapat menjadi lebih tinggi."

Lebih 1.700 migran diyakini telah meninggal sampai sejauh ini di tahun 2015.

Sementara sebelumnya, Polisi menangkap kapten dan seorang awak kapal yang karam di perairan Libya hari Minggu (19/4) menewaskan ratusan migran, ungkap otoritas Italia.

Keduanya, yang dicurigai terlibat penyelundupan manusia, selamat bersama 26 orang lain dan tiba di Sicilia Senin malam.
Penanagkapan terjadi setelah Uni Eropa menetapkan langkah-langkah untuk meredakan krisis migran di Laut Tengah.
Pencarian dan penyelamatan akan ditingkatkan, dan akan dilakukan penghancuran terhadap kapal-kapal penyelundup.

Menteri Infrastruktur Italia, Graziano Delrio mengatakan bahwa Giovanni Salvi, jaksa di Catania, Sicilia, telah mengeluarkan perintah penahanan terhadap kapten dan awak kapal itu, saat keduanya tiba di pelabuhan dengan kapal penjaga pantai.
Pejabat lain mengatakan, kapten itu berkebangsaan Tunisia, dan awaknya berkebangsaan Suriah.

"Jaksa Salvi pagi ini telah menangkap orang-orang yang terlibat, yang menunjukkan penegakkan hukum di Italia," kata Delrio kepada wartawan yang mengerumuninya di Catania.

Ia menambahkan, pihak berwenang juga menjajaki penerapan pasal pembunuhan untuk bencana itu.
Jaksa Giovanni Salvi mengatakan, dalam kecelakanaan itu ratusan orang terkunci di ruangan di bawah dek, saat kapal terbalik. Ratusan lain terkunci dalam kabin-kabin dan berdesakan di dek bagian atas.

Dalam kecelakan itu, dari sekitar 700 penumpang hanya 28 orang yang bisa diselamatkan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Italia
 
  Pengadilan Mafia Terbesar di Italia Beberapa Dekade, Ratusan Anggota 'Ndrangheta, Kelompok Penjahat 'Paling Kuat', Didakwa
  Jembatan Layang Ketinggian 45 Meter di Italia Ambruk, 35 Tewas dan Mobil-mobil Jatuh
  Migran Laut Tengah yang Tewas Mencapai 30.000
  Operasi Besar atas Mafia Italia, 163 Ditangkap
  Presiden Italia Bersaksi di Pengadilan Mafia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2