Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Kopi Bersianida
Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
2016-10-28 05:32:51
 

Ilustrasi. Arief Soemarko Suami dari Alm. Wayan Mirna Salihin saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Arief Soemarko menyatakan tidak puas dengan putusan hakim kendati Jessica Kumala Wongso telah dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim.

"Kalau dibilang puas kami tidak puas karena Mirna tidak akan pernah kembali...karena perasaan itu kosong, karena Mirna sudah tak ada, berapa lama pun Jessica dihukum, ya Mirna tetap tidak ada," kata Arief kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis.

Arief meyakini keluarganya dan keluarga Mirna tidak akan menganggap hukuman 20 tahun penjara untuk Jessica sebagai hal yang adil.

"Keluarga tidak akan pernah bilang itu adil. Itu dilakukan terhadap temannya sendiri menggunakan racun dan tidak ada yang meringankan sama sekali," lanjut dia.

Kendati kecewa, Arief tetap mengapresiasi putusan para penegak hukum dan hakim karena sudah memutuskan Jessica bersalah.

"Kami mengapresiasi apa pun yang hakim putuskan. Lagi pula kan banding, jadi harus kami kawal. Jaksa (menuntut) 20 tahun, dikabulkan 20 tahun, artinya hakim sudah yakin Jessica pembunuhnya," pungkas Arief.

Sementara, Edi Dharmawan Salihin, ayah dari mendiang Wayan Mirna Salihin, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan jaksa yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian, jaksa yang telah bekerja siang malam," kata Dharmawan Salihin di PN Jakarta Pusat usai persidangan, Kamis.

Dharmawan juga mengapresiasi kinerja tiga hakim yang memutuskan vonis selama 20 tahun penjara kepada Jessica.

"Dan Hakim Yang Mulia, saya sudah bilang mereka diam tapi menentukan," lanjut dia.

Ayah Mirna menambahkan pihak keluarga tidak akan meminta agar hukuman Jessica diperberat lebih dari 20 tahun penjara karena menurut Dharmawan yang terpenting adalah Jessica terbukti bersalah.

"Kami jangan meminta banyak kalau sudah dikasih segini, ya sudahlah, yang penting Jessica sudah terbukti melakukan," pungkas dia.(ab/ap/jms/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Kopi Bersianida
 
  Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
  Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
  Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
  Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
  Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2