Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Mesir Bubarkan 'Partai' Ikhwanul Muslimin
Sunday 10 Aug 2014 15:06:27
 

Pemerintah Mesir menindak tegas pendukung Ikhwanul Muslimin sejak Agustus lalu.(Foto: Istimewa)
 
MESIR, Berita HUKUM - Pengadilan Mesir membubarkan Partai Kemerdekaan dan Keadilan FJP, yang merupakan sayap politik Ikhwanul Muslimin. Keputusan itu akan secara efektif mencegah pelarangan gerakan Islam untuk berpartisipasi secara formal di pemilu legislatif yang akan digelar pada tahun ini.

Mohammad Mursi, yang merupakan mantan ketua FJP, menghadapi empat tuduhan kriminal yang berbeda di pengadilan.
Pengadilan memerintahkan bahwa aset FJP akan diambil alih oleh negara.

Peradilan terhadap kasus ini terjadi setelah Komiter Hubungan Partai Politik pemerintah Mesir mengajukan keberatan dan menuduh FJP "tidak memiliki dasar hukum".

FJP didirikan pada 2011 menyusul kerusuhan di Mesir yang kemudian menggulingkan Husni Mubarak dari kekuasaannya.
Partai tersebut meraih mayoritas kursi di majelis rendah dan tinggi parlemen, dalam Klik pemilu pertama Mesir yang diselenggarakan secara demokratis setelah enam dekade.

Tetapi, pada Juni 2012, Mahkamah Konstitusi menyatakan pemilu parlemen majelis rendah tidak konstitusional dan membubarkannya.

Pemerintah Mesir telah mengumumkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris pada Desember lalu.
Kelompok tersebut dituduh menggerakan peristiwa kekerasan untuk membuat kondisi negara tersebut tidak stabil setelah penggulingan Presiden Muhamad Morsi pada Juli 2013.

Ikhwanul Muslimin membantah tuduhan keterkaitan dengan jihadis militan di Semenanjung Sinai yang telah menewaskan ratusan personil keamanan.

Disaat yang bersamaan, lebih dari 1.400 orang tewas dan 16.000 orang pendukung Morsi ditahan oleh otoritas.
Presiden Abdul Fattah al-Sisi, seorang mantan petinggi militer yang terpilih sebagia kepala negara pada Mei lalu, berjanji untuk memberantas kelompok tersebut.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2