ACEH, Berita HUKUM - Merasa tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah warga 5 Desa masing masing Gampoeng Padang Meuria, Alue Krak Kaye, Tanjung Dalam, Menasah Blang dan Tanjung Selamat kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara mulai Minggu (7/9) lalu melakukan pemblokiran jalan lintas, yang menghubungkan kecamatan itu dengan kecamatan Jambo Aye dan kecamatan Pante Bidari di kabupaten Aceh Timur.
Amatan awak media ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada, Selasa (9/9) ribuan warga meletakkan pohon kelapa dan kayu di badan jalan sambil berjaga jaga, sehingga mengakibatkan aktifitas kantor Camat dan Sekolah lumpuh total.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat (ketua mukim) Usman Daud pada pewarta menyebutkan, "sudah 3 hari warga di 5 Desa menutup (melakukan) pemblokiran jalan, alasannya semua warga di sini sudah tidak tahan dengan debu, banyak warga terserang penyakit Ispa akibat menghirup debu," sebut Usman Daud.
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Aceh Utara Ir Risawan Bintara saat meninjau lokasi Selasa (9/9) berjanji akan mengaspal jalan lintas di Kecamatan Langkahan tersebut. "Kita sudah alokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pengaspalan jalan tersebut yang akan direalisasikan pada Tahun 2015 mendatang, saat menggelar mediasi dengan warga di 5 Gampong dalam Kecamatan Langkahan di aula kantor Camat setempat.
Risawan menambahkan, anggaran untuk pengaspalan itu bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara. Ia juga berjanji sebelum dilakukan pengaspalan pihaknya akan mengirimkan armada untuk melakukan penyiraman secara rutin pada jalan yang berdebu itu.
Musyawarah yang melibatkan Muspika, masyarakat meminta dilakukan penambahan material Orfil/Bes untuk mengurangi debu dari badan jalan dan jalan tersebut diminta untuk diaspal serta disiram setiap hari mulai pagi sampai sore dan mobil siram tersebut harus stanby di TKP.
Warga berharap pemerintah segera merealisasikan tuntutannya, sebab akibat rusaknya jalan roda perekonomian masyarakat semakin merosot karena angkutan transportasi susah melewati, seperti mobil angkutan sawit, coklat pisang, pinang, dan hasil pertanian lain dan pedagang lainnya tidak bisa melintasi jalan.
Menanggapi tuntutan warga Kadis Bina Marga Risawan Bintara berjanji dan menyanggupi permintaan warga, dan akan segera berkordinasi dengan Bupati dan Sekretaris Daerah, "kalau jalan ini tidak selesai sampai tahun 2016 saya akan mengundurkan diri dari jabatan kepala dinas, "ujarnya.
"Kalau tahun 2015 tidak mungkin bisa selesai semua, dengan panjang jalan 2.500 KM belum termasuk jalan Desa, sementara anggaran pendapan Aceh Utara pertahun 75 Milyar di tambah 25 Milyar dari APBA dengan jumlah 100 Milyar tidak mungkin bisa selesai semua, kita membutuhkan anggaran 2 Triliun baru semuanya tuntas," ujar Bintara.(bhc/kar) |