JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menindaklanjuti beredarnya dokumen KPK terkait kasus mega projek Hambalang, pimpinan membentuk tim khusus dalam melakukan investigasi yang lebih dalam berkaitan dengan dokumen yang telah beredar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK Selasa (12/2) Jakarta. "Dari hasil rapat pimpinan kemarin, dilakukan upaya dari KPK tindak lanjutnya tentang dokumen itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
"Hari ini sudah ada tim dibawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, sebelum ada hasil dan diumumkan kepada publik, saya minta hentikan opini berkembang saat ini," tambahnya.
Sembari menunggu Ketua KPK Abraham Samad kembali dari luar Negeri, tentang telah beredarnya dokumen rahasia milik KPK, Johan Budi kembali menegaskan bahwa menghimbau kepada pihak di luar KPK, agar tidak melakukan analisis dan tuduhan yang akhirnya akan kontra produktif terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya baru saja dipanggil pimpinan KPK, guna menjalankan instruksi ini, berkaitan dengan beredarnya dokumen yang telah bocor, atau sengaja dibocorkan. Berkaitan proses penindakan di KPK, hasil rapat dari 4 Komisioner pimpinan KPK akan disampaikan pada Abraham Samad.
Seperti diketahui, bahwa setelah beredar dokumen berlambang KPK, dengan tertulis nama Anas Urbaningrum, dimana KPK sendiri telah berulang kali membantah, hingga Ketua KPK juga telah mengatakan bahwa, "status Anas sendiri masih sebagai saksi, belum ada tersangka dan masih terperiksa," ujar Abraham Samad.(bhc/put) |