Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Reklamasi Pantai
Menteri Susi Diminta Keputusan Tegas Soal Reklamasi
2016-04-14 05:56:18
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta jajarannya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Acara ini digelar dalam rangka membahas RUU Prioritas dalam Prolegnas, evaluasi kinerja dan serapan anggaran triwulan I tahun 2016, dan salah satu materi yang juga dibahas dalam raker tersebut adalah masalah reklamasi pantai utara Jakarta.

Dalam rapat tersebut Komisi IV mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, agar bertindak mengambil keputusan tegas untuk segera menghentikan proyek pembangunan reklamasi pantai utara Jakarta.

Kami minta agar dilakukan penghentian proses reklamasi pantai utara Jakarta, untuk memastikan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) nya tidak ada masalah, dan untuk memastikan seluruh perizinannya sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku secara benar," ujar Daniel Johan, Anggota Dewan dari F-PKB.

Nelayan sebagai masyarakat pesisir, bila mereka di relokasi ke tempat-tempat yang jauh dari pola kebiasaan dan kehidupannya sebagai nelayan, maka hal ini akan menimbulkan masalah sosial ekonomi yang baru bagi mereka.

"Kalaupun amdal dan segala perizinannya dipastikan sudah benar, maka pemerintah harus melibatkan masyarakat kecil yang memang tinggal di sekitar pantai menjadi bagian utuh dari pembangunan reklamasi, untuk menjadi tenaga kerja yang terlatih, sehingga mereka bisa merasakan berkah dari reklamasi itu," tambahnya.(dep,mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Reklamasi Pantai
 
  Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
  Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
  Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2