Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
KLH
Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Lokasi Tercemar Timbal di Bogor
Wednesday 18 Dec 2013 18:29:20
 

Ilustrasi, Menteri Lingkungan Hidup Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, M.B.A (paling kanan).(Foto: BH/put)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Menteri Lingkungan Hidup Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, M.B.A hari ini, Rabu (18/12), mengadakan kunjungan kerja langsung ke salah satu desa di wilayah Bogor, desa Cinangka yang tercemari limbah timbal dari sisa baterai dan aki.

Kunjungan ini terkait adanya pemulihan lahan yang terkontaminasi timbal di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup.

Pemerintah dalam hal ini, Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan, yaitu Blacksmith Institute dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengupayakan penanganan pencemaran timbal di desa Cinangka.

"Kita patut apresiasi apa yang dilakukan hari ini, satu tindakan yang strategis untuk generasi depan bangsa kita," tutur Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya. "Kita tahu daerah kita ini (Desa Cinangka) merupakan salah satu daerah yang pencemarannya cukup tinggi akibat dari pembakaran aki dan lain lain," lanjutnya, seperti dilansir metrotvnews.com.

Menurut KLH dan instansi-instansi terkait, metode yang paling tepat untuk menangani ialah dengan melakukan clean up menggunakan metode encapsulation. "Metode ini sangat tepat, karena limbah dipupuk, ditutup, lalu ditimbun kembali. Ini paling tepat daripada dibakar kembali," ujar Balthasar

Proses dari penanganan ini menurut Kepala KPBB, Ahmad Safrudin, sudah sekitar 10% dan sudah dimulai sejak awal oktober dan paling lama akan memakan waktu sekitar dua sampai 3 bulan. Kendala yang dialami ialah terletak pada cuaca yang memasuki musim hujan.(mtv/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KLH
 
  Negara Rugi Rp362,6 Triliun, Slamet Desak KLHK Beberkan Perusahaan Pemegang Izin Konsensi
  Legislator Imbau KLHK Tetapkan Program Konkret Kurangi Polusi Udara dan Sampah
  Ingin Melapor ke Menteri LHK? Bisa via Medsos Saja
  DPR Nilai Serapan Anggaran KLHK Sangat Rendah
  Gubernur Aceh Diminta Tinjau Kembali Pergub Tentang Hukuman Cambuk di LP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2