Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kwik Kian Gie
Menteri Era Megawati Diperiksa KPK
Tuesday 02 Apr 2013 14:02:25
 

Kwik Kian Gie, Menteri Koordinator di era Megawati.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kwik Kian Gie, Menteri Koordinator di era Presiden Megawati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/4). Belum ada yang memastikan terkait kasus apa Kwik diperiksa. Sebab, saat mendatangi KPK, Kwik mengaku pemeriksaan rahasia. Pihak KPK pun belum bisa memastikan untuk kasus apa Kwik diperiksa.

Kwik yang tiba di KPK mengenakan kemeja putih mengatakan bahwa, dirinya tidak bisa menerangkan terkait pemeriksaannya ini. Sebab, pemanggilan KPK pada dirinya bersifat rahasia. "Karena panggilannya itu rahsia jadi yah saya tidak bisa cerita. Pokoknya panggilannya rahasia, sehingga saya tidak bisa cerita dong," ujarnya.

Ahli Ekonomi itu menambahkan, dirinya diperiksa salah satu kasus penyelidikan. Untuk itu, Ia mengaku akan memberikan keterangan sesuai apa yang diinginkan KPK. Ia akan memberikan keterangan sesuai apa yang akan ditanyakan, Kwik mengaku menyerahlan pada Penyidik KPK. "Keterangnnya tergantung bapak-bapak dari KPK. Oh ini rahasia, nanti saja," ujar Kwik.

Seperti diketahui, Kwik merupakan ahli ekonomi bisnis. Ia pernah memimpin perusahanan yang sekaligus pemegang sejumlah perusahaan, salah satunya adalah PT Altron Panorama Electronika.

Namun, pihak KPK ketika dikonfirmasi juga belum bisa memestikan terkait pemeriksaan Kwik. Dalam jadwal yang dirilis KPK juga tidak mencantumkan nama pria keturunan Tionghoa itu. "Tidak ada dijadwal nih, saya coba tanya dulu," ungkap Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK.(bhc/din)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2