Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Migas
Menteri ESDM Resmikan Pabrik Ulir di Batam
Monday 04 Mar 2013 08:56:13
 

Ilustrasi, Menteri ESDM Jero Wacik dalam acara energi dan sumber daya mineral.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meresmikan pabrik ulir terintegrasi dalam negeri PT Dhiva Sarana Metal di Batam. Pabrik Ulir ini memiliki nilai investasi US$ 22,5 Juta.

"Pabrik ulir terintegrasi diperlukan menjadi wahana untuk membangun komitmen dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya industri minyak dan gas bumi (migas) nasional yang didasarkan pada pemaksimalan pemanfaatan sumber daya nasional, " kata Menteri ESDM dalam siaran persnya, Jakarta, Minggu (3/3).

Kemampuan produksi sesuai dengan kapasitas terpasang PT Dhiva Sarana Metal adalah 150 ribu ton per tahun dengan diameter pipa 2-3/8 sampai 20 inchi yang sudah terstandar API. Kebutuhan pipa casing dan tubing pada kegiatan usaha hulu migas pada tahun 2013 sebesar 322 ribu ton.

Dia mengatakan, pada 2014, diperkirakan produksi akan mencapai sebesar 254 ribu ton per tahun seiring dengan kebutuhan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.

Hal tersebut sejalan upaya pemerintah mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas, khususnya pada industri pipa perboran (casing dan tubing). Pemerintah telah menetapkan roadmap capaian target TKDN pada 2025 sebesar 55 persen untuk high grade, dan 40 persen untuk low grade.

Selain itu, Menteri ESDM mengimbau kerja sama semua pihak agar meningkatkan kualitas produksi barang dan jasa. Ia juga meminta perusahaan harus mampu bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional dan berupaya untuk melakukan inovasi teknologi serta berperan aktif untuk mengembangkan kemampuan dan keahlian para pekerjanya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Migas
 
  Komisi VII Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam Kelola Migas
  Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas
  Tata Kelola Migas Harus Ditata Ulang
  Pemerintah Umumkan Hasil Lelang Wilayah Kerja Migas 2013
  Erie Soedarmo: Soal Migas Perlu Dibentuk BUMN Khusus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2