Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BUMN
Menteri BUMN Pilih Warih Sadono Jadi Staf Ahli, Lokataru: Harus Dibatalkan
2020-03-04 20:32:07
 

Haris Azhar sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kritik tajam dan kecaman bermunculan atas penunjukkan Warih Sadono sebagai Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Kementerian Badan usaha milik negara (BUMN).

Walau sempat berdinas di KPK, Warih yang juga eks Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini dianggap memiliki banyak 'dosa' alias kinerja yang kurang baik selama mengabdi di Korps Adhyaksa.

Menurut Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, Menteri BUMN Erick Thohir seperti menutup mata dalam memilih Warih. "Jangan lupa, semasa menjabat Kajati DKI, banyak anggota Warih yang kena OTT KPK kasus suap dan pemerasan. Bahkan Warih pun diduga sempat diperiksa," ujar Haris di Jakarta, Rabu (4/3).

Banyaknya OTT di Kejati DKI tersebut, kata Haris, membuktikan Warih Sadono tidak tegas membersihkan institusi dari anak buahnya yang korup di internal. Termasuk lalai melakukan pengawasan melekat di jajarannya.

Penunjukkan Warih ini pun mencoreng kinerja positif Erick selama ini yang dikenal sedang bersih-bersih di seluruh korporasi pelat merah. Erick pun dinilai abai memperhatikan track record negatif Warih.

"Ada hubungan apa Menteri BUMN dengan Warih? Ini harus dijelaskan ke publik, apa alasan memilih Warih kalau alasannya karena akhlak, kita semua tahu betul akhlak yang bersangkutan sebenarnya seperti apa. Kementerian BUMN harus diisi pejabat publik yang jelas track record nya. Jadi penunjukkan Warih harus dibatalkan," kata Haris.

Hal yang sama juga disampaikan pengamat hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad. Menurutnya, Menteri BUMN hendaknya memilih pejabat dengan mengedepankan integritas, track record dan reputasi yang baik.

"Ya rekruitmen pejabat, salah satu prinsipnya adalah transparansi. Termasuk dalam pertimbangannya, Kementerian BUMN sangat strategis hendaknya pilihan pejabatnya mengedepankan integritas, termasuk mengecek reputasi Warih," tutur Suparji.

Warih pun dinilai Suparji tak layak dipilih sebagai pejabat BUMN. Sebabnya memiliki catatan yang kurang baik. "Jika dipaksakan, maka trust alias kepercayaan publik terhadap BUMN berpotensi menurun dan memunculkan spekulasi," jelasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2