Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kementerian Pertanian
Mentan MoU Pengadaan Komoditi Pangan Strategis dengan Enam Gubernur
Saturday 14 Nov 2015 15:41:09
 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat memberikan keterangan pers, Jumat (13/11).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap dengan adanya Kapal yang beroperasi khusus mengangkut ternak dapat menekan aktivitas kartel. Ahok menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kerjasama Pengadaan Komoditi Pangan Strategis dengan 6 (Enam) Gubernur (DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, NTB, dan NTT) di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Jumat (13/11).

"Satu unit kapal nantinya berkapasitas 500 ekor sapi. Distribusi ternak, khususnya sapi rentan dimonopoli swasta," ujar Ahok.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyiapkan enam unit kapal untuk mendatangkan Sapi-sapi di wilayah DKI Jakarta.

Perlu diketahui, bahwa rencana ini untuk menanggulangi adanya modus, dengan diulurnya waktu pengiriman hingga memicu kelangkaan dan menurunnya kualitas daging sapi. "Maka pengiriman sapi lebih cepat dan murah, dari kapal itu dikelola oleh PD Dharmajaya dan didistribusikan melalui PD Pasar Jaya," jelas Ahok.

Nampak, berdasarkan pantauan pewarta BeritahUKUM.com di acara penandatanganan MoU dengan 6 Gubernur terkait yang ikut hadir 'Pengadaan Komoditi Pangan Strategis' diantaranya; Gubernur NTB TGH M Zainul, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, dan Ketua KPPU Syakarwi Rauf. Sedangkan, Gubernur Lampung dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) diwakilkan.

Lalu, dengan adanya kapal khusus pengangkut ternak, "harapannya nanti, impor sapi itu kasih kuota impornya ke PD Dharmajaya kita punya, pasarkan, begitu konsepnya," ungkap Ahok.

"Kita berupaya menjaga tingkat inflasi dari ternak ini. Bukan bermaksud mau menyaingi swasta, selain itu juga bisa belajar seperti apa kesulitan dari pengimpor sapi yg benar?," ujarnya.

Kemudian selanjutnya, dari pihak Kementan akan menurunkan tim khusus (timsus) untuk melakukan tim Karantina Sapi yang didatangkan dari wilayah tersebut, untuk menghindari kecurangan dari spekulan.

"Biasanya 2 hingga 3 minggu pemeriksaan, tapi nanti saya akan turunkan tim khusus untuk memeriksa sapi hanya dalam dua/tiga hari selesai. Kalau ada yang main-main (spekulan), berarti akan kehilangan pekerjaan nanti," pungkas Mentan.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kementerian Pertanian
 
  KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
  Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
  Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
  Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2