Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mensesneg
Mensesneg Sudi Silalahi Minta Bukti Tuduhan Ketua MK Mafia Narkoba Sudah Masuk Istana
Friday 09 Nov 2012 23:20:38
 

Mensesneg Sudi Silalahi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuding kasus pemberian grasi kepada terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola sebagai indikasi bahwa mafia narkoba telah masuk ke lingkaran Istana.

Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi meminta Mahfud untuk menunjukkan bukti.
Berikut tanggapan lengkap Mensesneg atas tuduhan Ketua MK bahwa mafia narkoba sudah masuk Istana, yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (9/11) sore, setibanya mengikuti perjalanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Bali untuk menghadiri Bali Democracy Forum (BDF) V:

1. Sudah beberapa kali dijelaskan bahwa proses pemberian grasi Ola sudah melalui proses yang sistemik sesuai dengan aturan yang berlaku

2. Sebelum sampai ke Presiden, saya ( Mensesneg ), juga memastikan bahwa semua proses sudah dilalui, serta saya lakukan penelitian yang seksama. Untuk memastikan bahwa semua pihak telah memberikan rekomendasi dan pertimbangannya

3. Bahkan untuk permohonan grasi kasus-kasus ter-tentu, misalnya pembunuhan berencana, terorisme, narkoba, terpidana WNA, Presiden sering memimpin sendiri rapat yang dihadiri para Menteri dan Pejabat Terkait, sebelum keputusan diambil oleh Presiden

4. Saya sangat berkeberatan dan terhina dengan kata-kata Sdr Mahfud ( Ketua MK ) yang menuduh mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana. Suatu tuduhan yang amat keji, dan mencemarkan nama Lembaga Kepresidenan.

5. Saya meminta Ketua MK bisa menjelaskan kepada saya, dan kalau perlu juga kepada Presiden, atas tuduhan itu. Saya berharap juga disertai dengan bukti-bukti dan keterangan lain yang mendukungnya

6. Dihadapan Allah dan rakyat Indonesia, saya, kami semua yang berada di lingkaran Istana siap menerima sangsi apapun jika terbukti melakukan penyimpangan dan apalagi dianggap di bawah pengaruh Mafia Narkoba. Sebaliknya, jika Sdr Mahfud tidak bisa menjelaskan dan membuktikan tuduhannya, secara kesatria tentu harus menerima sangsi yang sama

7. Saya berharap kita bisa menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan tuntas, demi martabat dan kehormatan kami semua, yang bertugas di lembaga kepresidenan.(skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mensesneg
 
  Santai, Serah Terima Jabatan Mensesneg ke Pratikno
  Mensesneg: Reaksi Presiden Terkait Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Bukan Pencitraan
  Mensesneg Sudi Silalahi Minta Bukti Tuduhan Ketua MK Mafia Narkoba Sudah Masuk Istana
  Izinkan Pemeriksaan 1.640 Pejabat, Mensesneg Bantah Presiden Lemah Hadapi Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2