Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Reshuffle
Menpera Memilih Mundur Ketimbang Di-reshuffle
Monday 17 Oct 2011 14:36:22
 

Suharso Manoarfa mengundurkan diri sebagai Menpera (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Gugatan cerai yang dilayangkan Carolina Kaluku mengundang kontroversi Suharso Manoarfa dalam keberadaannya sebagai Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Politisi PPP ini pun akhirnya memilih untuk mengundurkan diri seara terhormat, ketimbang harus dicopot dari posisinya ersebut.

Pengunduran diri Suharso resmi disampaikannya melalui surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sejak Rabu (12/10) lalu. SBY pun menyetujuinya dan memberikan penghargaan atas kinerjanya selamanya ini. "Beliau (Suharso-red) mengundurkan diri sebagai menteri perumahan rakyat. Saya menerima dan menyetujui pengunduran diri Suharso. Saya nilai bahwa kinerja dan prestasi (Suharso) baik,” imbuhnya.

Presiden mengatakan, Suharso telah mengubah sistem subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi prajurit TNI. "Dia telah bangun rusunawa yang dihuni kurang lebih 15 ribu keluarga TNI dan Polri," ujarnya.

Prestasi Suharso lainnya adalah rencana pembangunan rumah bagi warga baru di Nusa Tenggara Timur atau disebut eks Timor Timur (Timtim). Presiden berharap rencana pembangunan rumah bagi warga baru tersebut bisa ditindaklanjuti oleh menpera yang baru. "Saya sudah meninjau ke sana. Saya harap bisa diwujudkan dalam waktu mendatang," ujarnya.

Presiden sedikit memberikan alasan pengunduran diri Suharso. Menurutnya, hal itu lebih disebabkan alasan terkait persoalan pribadi. SBY juga berpesan, agar Suharso bisa menyelesaikan persoalan pribadinya dengan baik. “Semoga persoalan pribadi (Suharso) dapat dilaksanakan (diselesaikan) dengan baik," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kontroversi Suharso muncul, karena gugatan cerai yang dilayangkan istrinya Carolina binti Gandhi Kaluku. Proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar yang beredar, keretakan rumah tangga Suharso dan Carolina, karena orang ketiga. Suharso diduga telah menikah secara siri dengan wanita lain.

Calon Pengganti
Sementara kabar yang beredar di Istana, bahwa pengganti Suharso adalah kader PPP lainnya, yakni Djan Faridz. Ia tak lain anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta sekaligus menjabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI.

Selain itu, kini Djan Faridz juga tengah giat berkampanye untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Jika memang Presiden SBY memilihnya untuk menggantikan posisi Suharso itu, dikabarkan Djan Faridz akan mengundurkan diri dari pencalonannya itu. Atas kondisi politik terkini itu, kemungkinan besar PPP takkan mengusung cagub sendiri dan memilih mendukung cagub dari parpol lain.

Sumber Istana Negara juga menyebutkan, pemilihan terhadap Djan Faridz atas alasan yang bersangkutan memiliki latar belakang profesional sebagai pengusaha konstruksi dan properti. Latar belakangnya inilah yang dianggap cocok untuk menjadi menpera, agar mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat di berbagai wilayah. (inc/wmr)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2