JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Gugatan cerai yang dilayangkan Carolina Kaluku mengundang kontroversi Suharso Manoarfa dalam keberadaannya sebagai Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Politisi PPP ini pun akhirnya memilih untuk mengundurkan diri seara terhormat, ketimbang harus dicopot dari posisinya ersebut.
Pengunduran diri Suharso resmi disampaikannya melalui surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sejak Rabu (12/10) lalu. SBY pun menyetujuinya dan memberikan penghargaan atas kinerjanya selamanya ini. "Beliau (Suharso-red) mengundurkan diri sebagai menteri perumahan rakyat. Saya menerima dan menyetujui pengunduran diri Suharso. Saya nilai bahwa kinerja dan prestasi (Suharso) baik,” imbuhnya.
Presiden mengatakan, Suharso telah mengubah sistem subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi prajurit TNI. "Dia telah bangun rusunawa yang dihuni kurang lebih 15 ribu keluarga TNI dan Polri," ujarnya.
Prestasi Suharso lainnya adalah rencana pembangunan rumah bagi warga baru di Nusa Tenggara Timur atau disebut eks Timor Timur (Timtim). Presiden berharap rencana pembangunan rumah bagi warga baru tersebut bisa ditindaklanjuti oleh menpera yang baru. "Saya sudah meninjau ke sana. Saya harap bisa diwujudkan dalam waktu mendatang," ujarnya.
Presiden sedikit memberikan alasan pengunduran diri Suharso. Menurutnya, hal itu lebih disebabkan alasan terkait persoalan pribadi. SBY juga berpesan, agar Suharso bisa menyelesaikan persoalan pribadinya dengan baik. “Semoga persoalan pribadi (Suharso) dapat dilaksanakan (diselesaikan) dengan baik," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kontroversi Suharso muncul, karena gugatan cerai yang dilayangkan istrinya Carolina binti Gandhi Kaluku. Proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar yang beredar, keretakan rumah tangga Suharso dan Carolina, karena orang ketiga. Suharso diduga telah menikah secara siri dengan wanita lain.
Calon Pengganti
Sementara kabar yang beredar di Istana, bahwa pengganti Suharso adalah kader PPP lainnya, yakni Djan Faridz. Ia tak lain anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta sekaligus menjabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI.
Selain itu, kini Djan Faridz juga tengah giat berkampanye untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Jika memang Presiden SBY memilihnya untuk menggantikan posisi Suharso itu, dikabarkan Djan Faridz akan mengundurkan diri dari pencalonannya itu. Atas kondisi politik terkini itu, kemungkinan besar PPP takkan mengusung cagub sendiri dan memilih mendukung cagub dari parpol lain.
Sumber Istana Negara juga menyebutkan, pemilihan terhadap Djan Faridz atas alasan yang bersangkutan memiliki latar belakang profesional sebagai pengusaha konstruksi dan properti. Latar belakangnya inilah yang dianggap cocok untuk menjadi menpera, agar mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat di berbagai wilayah. (inc/wmr)
|